Penjaringan Kawil Diduga Sarat Muatan Politis, Warga Montong Beliak Geruduk Kantor Desa

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jajak Pendapat Masyarakat Sakra Selatan Dengan Pemerintah Desa

Foto : Jajak Pendapat Masyarakat Sakra Selatan Dengan Pemerintah Desa

Lombok Timur,Suaraselaparang.com – Ratusan masyarakat dari semua unsur Menggeruduk Kantor Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra Rabu ( 03/07/2024 ).

 

Kedatangan masyarakat untuk mendesak Pemerintah Desa membatalkan hasil Penjaringan Kepala Dusun Montong Beliak, karena dinilai banyak permainan.

 

Perwakilan Masa Aksi Heri Sutarman menegaskan, Penjaringan Kadus Montong Beliak syarat muatan meskipun dalam pemilihan Kawil suda aturan.

 

Parahnya lagi, Dukungan 10 persen Untuk maju pada penjaringan Kawil juga diduga dipolitisasi, pasalnya ketika mengumpulkan KTP, masyarakat diiming-imingi sesuatu.

Baca Juga :  Bupati Iron Hadiri Peletakan Batu Pertama Majelis Taklim Mawahibbul Wahab Paokmotong

 

“Yang jelas masyarakat Montong Beliak menolak Kawil terpilih berdasarkan hasil Penjaringan karena penuh muatan politis,”tegasnya.

 

Terlebih Kawil yang muncul berdasarkan hasil penjaringan merupakan masyarakat diluar wilayah Dusun Montong Beliak, sehingga berpotensi disharmonisasi dengan masyarakat.

 

“Tuntutan Masyarakat jelas, menolak Kepala Dusun Dari Luar wilayah,”ujar Heri.

 

Masyarakat mengancam untuk memberikan respon secepatnya terhadap tuntutan masyarakat,” Apabila tidak diindahkan tuntutan masyarakat hari ini warga bersepakat akan menyegel Kantor Desa,”imbuhnya.

 

Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Sakra Selatan, L. Burhan berjanji secepatnya akan menyelesaikan tuntutan masyarakat, tetapi dirinya tetap mengacu kepada aturan.

Baca Juga :  M16: Kaum Milenial dan Gen Z Punya Kemandirian Pilihan dalam Pemilu 2024

 

“Pemerintah Sakra Selatan sendiri tentu akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat, sesuai dengan aturan, tuntutan masyarakat juga saat ini tengah dikaji,”ketusnya.

 

Burhan juga menekankan jika dalam administrasi terjadi pelanggaran, bukan hanya di wilayah Montong Beliak ini yang dibatalkan, tetapi termasuk juga tujuh kekadusan, dan tentu akan diberikan sanksijuga,”pungkasnya.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.

 

 

 

Berita Terkait

Bukber dengan Jurnalis Lotim, Bupati: yang Jelek Tetap Katakan Jelek, yang Baik Tetap Katakan Baik
Ringankan Beban Warga Saat Ramadhan,Bupati Lotim Salurkan Bantuan Sembako Berbasis DTSEN
Bupati Lombok Timur Serahkan Fasilitas Pamsimas 2025, Dorong Keberlanjutan Air Bersih Bagi Masyarakat
Safari Ramadhan Kanwil Ditjenpas NTB di SAE Lapas Selong, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian
Pemkab Lotim Mulai Distribusikan Paket Sembako Bagi Masyarakat Miskin
Presiden Prabowo dan Ketua OIAA Indonesia Apresiasi Zian Qori Peraih Juara MTQ di Irak
BMKG NTB Rilis Prakiraan Cuaca, Lombok Timur Status Waspada
Kabar Duka Dari NTB, Kepala Bapenda NTB Dr Lalu Herman Mahaputra Tutup Usia Dijakarta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:16 WIB

Bukber dengan Jurnalis Lotim, Bupati: yang Jelek Tetap Katakan Jelek, yang Baik Tetap Katakan Baik

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:41 WIB

Ringankan Beban Warga Saat Ramadhan,Bupati Lotim Salurkan Bantuan Sembako Berbasis DTSEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:55 WIB

Bupati Lombok Timur Serahkan Fasilitas Pamsimas 2025, Dorong Keberlanjutan Air Bersih Bagi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:38 WIB

Safari Ramadhan Kanwil Ditjenpas NTB di SAE Lapas Selong, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:32 WIB

Pemkab Lotim Mulai Distribusikan Paket Sembako Bagi Masyarakat Miskin

Berita Terbaru