Penjaringan Kawil Diduga Sarat Muatan Politis, Warga Montong Beliak Geruduk Kantor Desa

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jajak Pendapat Masyarakat Sakra Selatan Dengan Pemerintah Desa

Foto : Jajak Pendapat Masyarakat Sakra Selatan Dengan Pemerintah Desa

Lombok Timur,Suaraselaparang.com – Ratusan masyarakat dari semua unsur Menggeruduk Kantor Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra Rabu ( 03/07/2024 ).

 

Kedatangan masyarakat untuk mendesak Pemerintah Desa membatalkan hasil Penjaringan Kepala Dusun Montong Beliak, karena dinilai banyak permainan.

 

Perwakilan Masa Aksi Heri Sutarman menegaskan, Penjaringan Kadus Montong Beliak syarat muatan meskipun dalam pemilihan Kawil suda aturan.

 

Parahnya lagi, Dukungan 10 persen Untuk maju pada penjaringan Kawil juga diduga dipolitisasi, pasalnya ketika mengumpulkan KTP, masyarakat diiming-imingi sesuatu.

Baca Juga :  Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongrajaan Gelar Khitanan Massal.

 

“Yang jelas masyarakat Montong Beliak menolak Kawil terpilih berdasarkan hasil Penjaringan karena penuh muatan politis,”tegasnya.

 

Terlebih Kawil yang muncul berdasarkan hasil penjaringan merupakan masyarakat diluar wilayah Dusun Montong Beliak, sehingga berpotensi disharmonisasi dengan masyarakat.

 

“Tuntutan Masyarakat jelas, menolak Kepala Dusun Dari Luar wilayah,”ujar Heri.

 

Masyarakat mengancam untuk memberikan respon secepatnya terhadap tuntutan masyarakat,” Apabila tidak diindahkan tuntutan masyarakat hari ini warga bersepakat akan menyegel Kantor Desa,”imbuhnya.

 

Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Sakra Selatan, L. Burhan berjanji secepatnya akan menyelesaikan tuntutan masyarakat, tetapi dirinya tetap mengacu kepada aturan.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan Minta Pasar Tradisional Sesuaikan Harga Minyak Goreng

 

“Pemerintah Sakra Selatan sendiri tentu akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat, sesuai dengan aturan, tuntutan masyarakat juga saat ini tengah dikaji,”ketusnya.

 

Burhan juga menekankan jika dalam administrasi terjadi pelanggaran, bukan hanya di wilayah Montong Beliak ini yang dibatalkan, tetapi termasuk juga tujuh kekadusan, dan tentu akan diberikan sanksijuga,”pungkasnya.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB