Polisi Klarifikasi Istri Sah Bacawagub Suhaili, Terungkap tak Dinafkahi Sejak 2023

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kasus dugaan pernikahan tanpa izin yang dilakukan Bacawagub Suhaili, FT memasuki babak baru. Istri sah Bupati Lombok Tengah dua periode, inisial LLMP diapnggil penyidik untuk diklarifikasi.

Pemeriksaan terhadap LLMP berlangsung 3,5 jam, dimulai pukul 09.00 sampai 13.30 Wita di Subdit PPA Dit Reskrimum Polda NTB.

Kuasa Hukum LLMP, Achmad Syaifullah usai mendampingi kliennya mengatakan, kliennya diklarifikasi sesuai dengan aduan pada Kamis, 27 Juni 2024.

 

“Dalam klarifikasi tadi, klien kami juga sudah menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik. Termasuk klien kami sudah menyebut sejumlah saksi yang sudah dituangkan di BAP,” tuturnya.

Baca Juga :  Nekat Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bima Kota Ditangkap Polisi.

Pemeriksaan hari ini sambungnya, terkait dengan peristiwa atau kronologi dan perjalanan kasus tersebut.

“Pointnya pada peristiwa hukum menikah lagi tanpa seizin istri. Karena sampai hari ini masih belum bercerai,” ujarnya.

Pemeriksaan kali ini merupakan perdana bagi LLMP. Meski demikian, pihaknya kekeh agar kasus ini berjalan sesuai dengan alurnya.

“Kami berharap kasus ini tetap jalan. Jadi jangan ada tendensi lain. Karena kami juga menilai ini murni sola hukum,” sebutnya.

Lebih jauh ia menuturkan, kliennya sampai saat ini tidak mendapat nafkah dari Suhaili, FT.

“Kalau respons Suhaili tidak ada. Bahkan untuk nafkah LLMP saja tidak ada sampai hari ini, sejak tahun 2023,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sekda Lotim Sebut Panen Gabah Yang Baik Ditandai Harga Bagus

 

Diberitakan sebelumnya, Suhaili, FT dilaporkan istri sahnya inisial LLMP ke Subdit PPA, Dit Reskrimum Polda NTB pada 27 Juni 2024.

 

Melalui kuasa hukumnya, LLMP melaporkan suaminya itu, atas tuduhan melakukan pernikaha secara diam-diam atau tanpa seizin dari istri sah.

 

Untuk diketahui, Suhaili, FT melakukan pernikahan dengan perempuan lain pada 18 Juni 2024, di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

 

Bahkan LLMP mengetahui peristiwa itu dari kerabatnya. Padahal, sebelumnya antara Suhaili dan LLMP tidak ada konflik dan harmonis.

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB