Polisi Klarifikasi Istri Sah Bacawagub Suhaili, Terungkap tak Dinafkahi Sejak 2023

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kasus dugaan pernikahan tanpa izin yang dilakukan Bacawagub Suhaili, FT memasuki babak baru. Istri sah Bupati Lombok Tengah dua periode, inisial LLMP diapnggil penyidik untuk diklarifikasi.

Pemeriksaan terhadap LLMP berlangsung 3,5 jam, dimulai pukul 09.00 sampai 13.30 Wita di Subdit PPA Dit Reskrimum Polda NTB.

Kuasa Hukum LLMP, Achmad Syaifullah usai mendampingi kliennya mengatakan, kliennya diklarifikasi sesuai dengan aduan pada Kamis, 27 Juni 2024.

 

“Dalam klarifikasi tadi, klien kami juga sudah menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik. Termasuk klien kami sudah menyebut sejumlah saksi yang sudah dituangkan di BAP,” tuturnya.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Jumpa TGB di Lombok, Mesin Pilpres 2024 Kian Panas

Pemeriksaan hari ini sambungnya, terkait dengan peristiwa atau kronologi dan perjalanan kasus tersebut.

“Pointnya pada peristiwa hukum menikah lagi tanpa seizin istri. Karena sampai hari ini masih belum bercerai,” ujarnya.

Pemeriksaan kali ini merupakan perdana bagi LLMP. Meski demikian, pihaknya kekeh agar kasus ini berjalan sesuai dengan alurnya.

“Kami berharap kasus ini tetap jalan. Jadi jangan ada tendensi lain. Karena kami juga menilai ini murni sola hukum,” sebutnya.

Lebih jauh ia menuturkan, kliennya sampai saat ini tidak mendapat nafkah dari Suhaili, FT.

“Kalau respons Suhaili tidak ada. Bahkan untuk nafkah LLMP saja tidak ada sampai hari ini, sejak tahun 2023,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perencanaan Rampung, Pengerjaan DAK SMP 2023 Segera Terealisasi

 

Diberitakan sebelumnya, Suhaili, FT dilaporkan istri sahnya inisial LLMP ke Subdit PPA, Dit Reskrimum Polda NTB pada 27 Juni 2024.

 

Melalui kuasa hukumnya, LLMP melaporkan suaminya itu, atas tuduhan melakukan pernikaha secara diam-diam atau tanpa seizin dari istri sah.

 

Untuk diketahui, Suhaili, FT melakukan pernikahan dengan perempuan lain pada 18 Juni 2024, di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

 

Bahkan LLMP mengetahui peristiwa itu dari kerabatnya. Padahal, sebelumnya antara Suhaili dan LLMP tidak ada konflik dan harmonis.

Berita Terkait

Akses Jalan Gelang Ditutup Sementra Karna adanya Evakuai Pohon Tumbang
Banjir Dirarang Rendam Rumah Warga, Petugas WMK Terara Lakukan pengamanan
Guru PAUD di Jerowaru Alami Mual dan Mencret Usai Menyantap Menu MBG
TK Islam Bina Insan Kamil Masbagik Gelar Kunjungan Edukatif ke Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Timur
Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Rapat Koordinasi KDKMP
Universitas Hamzanwadi Grand Launching Day (GLD) Menjadi Program PIIB
BAZNAS Lombok Timur Salurkan Insentif Guru Tidak Tetap Dan Pegawae Tidak Tetap TK, PAUD, dan KB
Kritik Menjadi Vitamin Bagi Demokrasi, Bupati Lombok Timur Tegaskan Tidak Butuh Preman, Saya Butuh Adek Mahasiswa Aktif Mengkritisi Kinerja Pejabat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:02 WIB

Akses Jalan Gelang Ditutup Sementra Karna adanya Evakuai Pohon Tumbang

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:41 WIB

Banjir Dirarang Rendam Rumah Warga, Petugas WMK Terara Lakukan pengamanan

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:21 WIB

Guru PAUD di Jerowaru Alami Mual dan Mencret Usai Menyantap Menu MBG

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:47 WIB

TK Islam Bina Insan Kamil Masbagik Gelar Kunjungan Edukatif ke Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:45 WIB

Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Rapat Koordinasi KDKMP

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Rapat Koordinasi KDKMP

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:45 WIB