LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Memasuki masa Akhir Panen Dinas Pertanian ( Distan ) Kabupaten Lombok Timur mengklaim Harga jual tembakau petani relatif tinggi.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Lotim menjelaskan pihaknya sejak awal melayangkan surat Kepada perusahaan untuk melakukan musyawarah harga dengan petani binaan atau Mitra, langkah tersebut tentu merupakan upaya untuk menjamin hak-hak Petani tembakau.
“Pertama di awal sebelum pembelian tembakau oleh perusahaan, kami bersurat ke semua Perusahaan yang ada di Lombok Timur untuk menyampaikan rencana pembelian dan juga musyawarah harga dengan petani binaan,”jelas Kabid Perkebunan Mirzha Sofyan Rabu ( 16/10/2024 ).
Diakui Mirzha, Berdasarkan Pantauan Dinas Pertanian, harga tembakau pada panen pertama atau daun awal berkisar diangka yang cukup tinggi yakni 45 ribu perkilo, bahkan beberapa petani memaparkan jika harga untuk Daun yang kualitas bagus tembus diangka 80 ribu, meskipun rata-rata harga diangka 65 ribu.
“Pada awal pantaun kami untuk daun kedua dan ketiga berkisar diangka 45 ribu, kemudian pada kondisi terakhir beberapa petani melaporkan kisaran harga tembus 80 ribu, meskipun rata-rata harga 65 ribu,”ujarnya.
Lanjut Mirzha, Kenaikan harga tembakau dalam dua terakhir tentu diikuti oleh peningkatan biaya produksi seperti sewa lahan dan upah buruh. “Artinya kondisi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan petani, meskipun kenaikan harga diikuti oleh biaya produksi dari Petani,”ujarnya.
Kendati demikian, masih banyak petani tembakau yang belum menjadi mitra perusahaan ( Petani Swadaya red ) dikarenakan kapasitas dan kemampuan perusahaan yang terbatas, apalagi ditahun ini luas lahan Tembakau meningkatkan 9.000 hektare, yang semula hanya 21.000 kini menjadi 30.000 lebih.
“Memang masih banyak petani yang tidak bisa menjadi binaan perusahaan, artinya swadaya sendiri, kemampuan Perusahaan untuk membina juga terbatas, lebih-lebih terdapat 9.000 hektare penambahan luas lahan tembakau tahun ini,”imbuhnya.
Sementara Sekretaris Aliansi Petani Tembakau Indonesia ( APTI ) NTB Samsul Hakim Menegaskan angka pembelian tembakau di Lombok cukup tinggi, yang dimana merupakan pembelian tertinggi di Indonesia.
“Kami di APTI Menilai dengan Objektif, seperti yang kita ketahui bersama harga tembakau sampai tembus 80 ribu, bisa kita lihat di semua Daerah yang memproduksi tembakau kalau harga tembakau petani Lombok tertinggi,”ketusnya.
Lebih lanjut Samsul kembali mendesak agar Peraturan Daerah ( Perda ) Tembakau segera direvisi untuk menyelaraskan situasi hari ini, karena dianggap tidak relevan.
“Kalau memang mau menata dengan bagus segera revisi Perda tentang tembakau, kalau bicara tembakau rajangan ( Tembakau yang dijemur ) hampir jumlahnya sama dengan Virginia tetapi Tembakau rajangan tidak ada dasa hukum yang mengatur, padahal itu merupakan potensi Pendapatan Daerah,”pungkasnya.