MNA Pelaku Pembunuhan di Kembang Sari Jalani Sidang Kedua, Orang Tua Korban Berharap Pelaku Dihukum Setinpal

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen : ( Istimewa )

Dokumen : ( Istimewa )

LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Pelaku pembunuhan istri di Kelurahan Kembang Sari Kecamatan Selong, Lombok Timur, M.Nurul Anwar ( MNA ) menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Selong pada hari ini.

Sidang perdana sebelumnya dilakukan pada tanggal 6 November lalu dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum ( JPU ).

Dimana tersangka didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Tanggal 6 kemarin sudah dilakukan sidang perdana dengan pembacaan dakwaan, pelaku didakwa dengan pasal 340 dan 338,”ungkap JPU Manik Artha Rabu ( 13/11/2024 ).

Baca Juga :  Hadiri Maulid, PJ Bupati Minta Dukungan Penuh Dari Masyarakat

Pada sidang kedua merupakan Agenda pemeriksaan sakasi saksi, dimana jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak 6 orang.

“Pada sidang kedua kali ini merupakan pemeriksaan saksi, dan semua saksi yang dibutuhka dalam perkara ini semua hadir,”jelasnya.

Pantauan Media ini, sidang tersebut dikawal ketat oleh jajaran kepolisian Lombok Timur, dengan disaksikan puluhan masyarakat Kelurahan Kembang sari yang berempati terhadap keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, tersangka MN (30) tega membunuh istrinya LS (29) karena sakit hati mendengar korban sering berkata kasar pada ibu

pelaku.Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (20/6/2024) pukul 16.00 Wita di Lingkungan Ketangga, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

Baca Juga :  Gagal Antar Keluarganya Rebut Kursi Legislatif, Sukiman Kini Nyatakan Diri Maju Pilgub 2024

Suhaili orang tua korban berharap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya atas tindakan yang dilakukan terhadap putri tercintanya.

“Kami harap pelaku ini dihukum seberat-beratnya,”harap Suhaili dengan penuh haru.

Dirinyapun kembali menyinggung kalau selama berumah tangga, Orang tua korban memperlakukan pelaku dengan begitu istimewa, bahkan tak jarang semua keinginannya selalu dituruti.

“Semua keinginannya dari pelaku ini selalu kami turuti sebagai bentuk kasih sayang kami terhadap anak kami, saya tidak habis pikir anak saya diperlakukan seperti ini,”pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB