LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Produksi tembakau di Lombok Timur sejak beberapa pekan yang memasuki sudah memasuki masa akhir. Meski di beberapa tempat masih terdapat tembakau.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Lombok Timur menjelaskan tahun 2024 terdapat penambahan luas tanam khususnya tembakau, kendati demikian semua Tembakau petani baik Virginia maupun Rajangan petani diserap oleh perusahaan. Bahkan sampai sekarang masih ada perusahaan yang buka.
“Yang pertama perlu diingat tahun ini terdapat penambahan luas lahan untuk tanam tembakau, syukurnya semua tembakau berhasil diserap oleh perusahaan, dan beberapa perusahaan juga masih ada yang buka sampai hari ini,”jelas Kabid Perkebunan Distan Lotim Mirzha Sofyan Selasa ( 19/11/2024 ).
Mirzha menambahkan tahun ini bisa dipastikan petani mengalami keuntungan, hal itu dilihat dari tingginya harga yang ditetapkan perusahaan, hanya saja terdapat beberapa hal yang harus diantisipasi oleh Pemerintah kedepannya salah satunya oper produksi.
“Untuk evaluasi sendiri kedepannya yang diantisipasi adalah oper produksi, jika melihat harga hari ini otomatis masyarakat terangsang untuk menanam tembakau, ditambah tembakau di Jawa juga memiliki kualitas yang tidak jauh dari disini, dengan otomatis stok gudang rokok memadai, ini kemudian yang harus dilihat,”ungkapnya.
Tak hanya itu, pada tembakau Rajangan sendiri juga banyak hal yang perlu dievaluasi, mengingat tahun ini harganya naik turun bahkan sempat anjlok yang disebabkan karena jumlahnya banyak bahkan hampir berimbang dengan tembakau yang di oven. Ditambah laporan dari Perusahaan banyak petani yang mencampur kualitas ketika penjualan.
“Khusus di tembakau Rajangan banyak hal yang harus dievaluasi salah satunya masalah harga karena jumlahnya yang banyak, disamping laporan perusahaan terdapat banyak petani yang mencampur dari segi kualitas yang berdampak terhadap perusahaan,”ujarnya.
Sementara terkait dengan bahan bahan bakar masih banyak petani yang menggunakan kayu sebagai sarananya, padahal beberapa tahun yang lalu Distan Kabupaten dan Provinsi memfasilitasi petani dengan tungku, hanya saja untuk bahannya harus didatangkan dari luar sehingga itu yang menjadi kendala.
“Tujuan diberikannya tungku tersebut tentu untuk meminimalisir penebangan terhadap pohon, tapi karena bahan bakarnya harus didatangkan dari luar itu kemudian yang menjadi kendala sejauh ini,”imbuhnya.
Kabar baiknya untuk Lombok Timur tahun 2025 mendapatkan penambahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) yang tahun 2024 mendapatkan 74 miliyar tahun depan sekitar 104 miliyar.
Karenanya pada Peraturan Menteri Keuangan no : 74 tahun 2024 yang diperkuat Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan no : 1119 tahun 2024, item kegiatan sudah ditentukan penganggarannya, namun terdapat beberapa item yang memungkinkan petani di luar tembakau untuk merasakan manfaat dari DBHCHT.
“DBHCHT Tidak hanya hadir untuk petani tembakau, sehingga kami nantinya akan berkoordinasi dengan TAPD ruang ruang mana yang bisa disentuh, karena banyak sekali petani perkebunan yang belum terakomodir baik dari APBD maupun lainnya,”pungkas Mirzha Sofyan.









