75 Persen Peserta JKN Perorangan Tidak Aktif, Kacab BPJS Prihatin

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur Elly Widiani, mengungkapkan keprihatinannya terkait masih banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen perorangan yang tidak aktif akibat tunggakan iuran. Dalam acara media gathering yang berlangsung di Labuhan Haji pada Kamis (22/5), Elly mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) guna mempermudah penyelesaian tunggakan.

“Sekitar 75% peserta perorangan di Lombok Timur saat ini dalam kondisi tidak aktif karena masalah tunggakan iuran,” jelasnya, “Ini yang kita nanti imbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau yang mungkin bisa disingkat Rehab, atau lebih simpelnya adalah program mencicil BPJS Kesehatan.”

Program Rehab ini dikhususkan bagi masyarakat di Lombok Timur yang memiliki tunggakan iuran minimal empat bulan ke atas. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyelesaikan kewajiban iurannya sehingga tidak menumpuk dan semakin besar.

Elly mengakui bahwa tingkat keaktifan masyarakat di program JKN di Lombok Timur masih di angka 75,68% untuk semua segmen. Angka ini masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan setiap pemerintah daerah dapat mencapai 80% keaktifan JKN pada tahun 2025.

Baca Juga :  Pemda Lotim Gelar Doa bersama Jelang Tahun Baru 1 Muharram 1445 Hijriah

“Inilah yang menjadi tantangan kita di Lombok Timur untuk kita sama-sama bergerak, tidak hanya Pemda, tapi segmen pemberi kerja atau masyarakat setiap perorangan juga bisa berperan aktif untuk bisa memastikannya mencapai 80% di tahun 2025 ini sesuai dengan rencana jangka panjang pembangunan nasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS juga menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan. “Kami bersama dengan fasilitas kesehatan sudah berkomitmen dan memasang janji layanan di setiap faskes,” ujarnya. Janji layanan ini bertujuan untuk memastikan keluhan masyarakat dapat dicegah dan tidak terulang kembali.

Beberapa poin penting dari janji layanan tersebut antara lain: (Pertama) Masyarakat cukup memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tanpa perlu fotokopi, (Kedua) Tidak ada pembatasan hari perawatan di rumah sakit sesuai indikasi medis, (Ketiga) Pelayanan obat menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu mencari obat di luar, (Keempat) Tidak ada iur biaya tambahan, dan, (Kelima) Layanan harus sama dan tanpa diskriminasi antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Tak Cukup Dengan Menjaga Pola Makan

Komitmen ini selaras dengan pernyataan Bupati Lombok Timur yang juga mendukung penggunaan KTP sebagai akses utama layanan kesehatan, menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan publik.

Dengan adanya program Rehab dan komitmen janji layanan, BPJS Kesehatan Lombok Timur berharap dapat meningkatkan keaktifan peserta dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh wartawan lingkup kabupaten Lombok Timur.

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026
Viral! MBG Siwi Diduga Sajikan Buah dan Telur Busuk ke Siswa SMKN 1 Jerowaru
Guru Di Jerowaru Memprotes Dapur MBG Paremas Diduga Menyajikan Buah Tidak Layak Komsumsi
Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:24 WIB

Rapat Evaluasi Satu Tahun Program MBG, Pemerintah Lombok Timur Gelar Rapat Guna Meningkatkan Layanan Di Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:36 WIB

Viral! MBG Siwi Diduga Sajikan Buah dan Telur Busuk ke Siswa SMKN 1 Jerowaru

Senin, 19 Januari 2026 - 11:14 WIB

Guru Di Jerowaru Memprotes Dapur MBG Paremas Diduga Menyajikan Buah Tidak Layak Komsumsi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:41 WIB

Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar

Berita Terbaru