BerandaBERITA UTAMATokoh Pemerhati Kebijakan NTB Nilai KPU RI Tidak Menghargai Proses Peradilan

Tokoh Pemerhati Kebijakan NTB Nilai KPU RI Tidak Menghargai Proses Peradilan

LOMBOK TIMUR, Suaraselaparang.com – Pemerhati Kebijakan dan Politi NTB Sawaluddin turut menyoroti surat PAW Komisioner KPU Lombok Timur, baginya upaya hukum yang tengah dijalankan komisioner sebelumnya yakni Zainul Muttaqin hasilnya sudah bisa ditebak KPU NTB.

KPU RI Sendiri sebelumnya menerbitkan surat nomor 760/SDM.02.06-SD/04/2025 tentang Verifikasi dan Klarifikasi Calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Lombok Timur tertanggal 23 April 2025.

“KPU RI Seolah Olah Tau Putusan akhir PTUN sehingga Mengeluarkan Surat Pemanggilan Klarafikasi dan perivikasi calon Pengganti Antar Waktu, tolonglah dihargai proses gugatan yang hari ini dilayangkan,”tegasnya dengan penuh tanda tanya senin (05/05/2025 ).

Awenk menduga, proses verifikasi calon PAW Oleh KPU NTB semata-mata untuk mempermulus calon pengganti Zainul Muttaqin yang hari ini tengah memperjuangkan haknya.

“Apa susahnya menunggu selesai gugatan, ini saya menduga KPU terlalu ngebet, toh juga tidak ada tahapan Pemilu atau Pilkada tahun ini,”tegasnya Kembali

Pria yang juga merupakan Politisi Gerindra itu menganggap KPU RI tidak menghargai proses peradilan, betapa tidak proses gugatan sedang berjalan tiba-tiba muncul Surat Verivikasi PAW dari KPU RI Kepada KPU NTB, parahnya lagi surat tersebut Tersebar di beberapa WA Grup. Kendati proses tersebut ditunda kembali.

“Jika melihat surat PAW Dari KPU RI Ke KPU NTB yang tersebar kemarin, saya menduga KPU RI Tidak menghargai proses hukum,”pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular