Terima LHP 2024 dari BPKP, Pemkab Lotim Raih Opini WTP dengan Catatan

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Inspektorat kabupaten Lombok Timur Hambali, SH.

Inspektur Inspektorat kabupaten Lombok Timur Hambali, SH.

Selong, Suara Selaparang – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur pada tanggal 26 Mei 2025.

Inspektur Inspektorat kabupaten Lombok Timur Hambali, S.H., menyebut pihaknya saat ini sudah mulai menindak lanjuti beberapa catatan terkait administrasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Catatan tersebut termuat dalam rekomendasi BPKP untuk dilakukan perbaikan.

“Hasil laporan itu sudah mulai kita tindak lanjuti sekarang ini dengan mengumpulkan SKPD terkait yang ada temuan administrasi,” kata Hambali menjawab Suaraselaparang.com Jum,at (20/6/2025).

Baca Juga :  Lampan Lahat, Fragmen Wayang Sasak Paling Ditakuti Dalang

Hambali meyakinkan bahwa secara umum Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP relatif baik karena tidak ditemukan masalah yang cukup berarti, sehingga Lombok Timur mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 secara berturut-turut.

“Alhamdulillah kita (Lombok Timur) sudah mendapatkan WTP, tapi ada beberapa temuan administrasi yang harus kita benahi,” sebutnya.

Temuan-temuan tersebut, ungkap dia, terutama di bagian aset dan beberapa OPD yang kurang teliti menentukan administrasi kepegawaian semisal anak yang sudah tidak tertanggung ternyata masih mendapat tunjangan dari orang tuanya.

“Nah itu yang banyak kelebihan bayar. Kemudian ada juga yang cuti besar (cuti panjang) yang kalo dia pejabat itu ndak boleh dapat tunjangan tapi tetap dia dibayarkan, itu yang harus dikembalikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PT. Energi Selaparang Disemprot Bupati, Alasannya?

Dikatakannya, semua kesalahan administrasi tersebut semuanya sudah diselesaikan (dikembalikan).

Kendati demikian, rekomendasi instruksi bupati tetap dibutuhkan kepada kepala OPD terkait.

Selanjutnya kepala OPD bersangkutan memerintahkan kepada pengelola keuangan untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan kedepannya.

“Alhamdulillah kita (Lombok Timur) dari sisi pengembalian kelebihan bayar (kerugian negara) tidak terlalu banyak dan sudah selesai, tinggal kita menyelesaikan administrasi yang insyaallah tanggal 23-26 Juli kita akan tuntaskan,” tandasnya.

Berita Terkait

Akses Jalan Gelang Ditutup Sementra Karna adanya Evakuai Pohon Tumbang
Banjir Dirarang Rendam Rumah Warga, Petugas WMK Terara Lakukan pengamanan
Guru PAUD di Jerowaru Alami Mual dan Mencret Usai Menyantap Menu MBG
TK Islam Bina Insan Kamil Masbagik Gelar Kunjungan Edukatif ke Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Timur
Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Rapat Koordinasi KDKMP
Universitas Hamzanwadi Grand Launching Day (GLD) Menjadi Program PIIB
BAZNAS Lombok Timur Salurkan Insentif Guru Tidak Tetap Dan Pegawae Tidak Tetap TK, PAUD, dan KB
Kritik Menjadi Vitamin Bagi Demokrasi, Bupati Lombok Timur Tegaskan Tidak Butuh Preman, Saya Butuh Adek Mahasiswa Aktif Mengkritisi Kinerja Pejabat
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:02 WIB

Akses Jalan Gelang Ditutup Sementra Karna adanya Evakuai Pohon Tumbang

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:41 WIB

Banjir Dirarang Rendam Rumah Warga, Petugas WMK Terara Lakukan pengamanan

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:21 WIB

Guru PAUD di Jerowaru Alami Mual dan Mencret Usai Menyantap Menu MBG

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:47 WIB

TK Islam Bina Insan Kamil Masbagik Gelar Kunjungan Edukatif ke Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:45 WIB

Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Rapat Koordinasi KDKMP

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah Melalui Rapat Koordinasi KDKMP

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:45 WIB