Gelar Demo, Puluhan Warga Lendang Nangka Utara Tuntut Kades Mundur

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, suaraselaparang.com – Puluhan hingga ratusan warga Desa Lendang Nangka Utara menggelar aksi protes di depan kantor desa pada hari ini untuk menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa M. Tahir terkait penggunaan Dana Desa dan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2023. Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Lukmanul Hakim.

 

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, warga membawa sejumlah poster dan menyampaikan tuntutan agar pemerintah desa segera membuka transparansi pengelolaan keuangan desa serta mengembalikan dana yang diduga telah dipinjam oleh Kepala Desa.

 

Menurut pernyataan masa aksi, Kepala Desa M. Tahir diketahui meminjam Dana Desa sebesar Rp147.000.000.Hingga kini, baru Rp70.000.000 yang dikembalikan, sehingga masih tersisa Rp77.000.000 yang belum dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  IKADA Desak Pemda Lotim Bangun Kantor Camat Aikmel

 

Selain itu, sejumlah program pembangunan desa yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2023 dikatakan belum dikerjakan hingga saat ini.

 

Warga juga mempertanyakan penggunaan dana BUMDes sebesar Rp50.000.000 dan 70.000.000 Anggaran Untuk Rumah Tidak Layak Huni yang dinilai tidak jelas peruntukannya. Mereka meminta pemerintah desa membuka laporan pertanggungjawaban secara lengkap kepada publik.

 

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dugaan adanya transaksi jabatan dalam pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes). Dugaan ini semakin memperkuat alasan warga untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah desa.

 

Di tengah berlangsungnya aksi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara mengejutkan menyatakan mengundurkan diri di hadapan massa. Pengunduran diri tersebut disambut dengan sorakan warga yang menilai BPD tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Sukiman Minta Warga NU Tidak Terpancing Dengan Isu Perpecahan Ukhwah Islamiyah

 

Sementara itu, Kepala Desa M. Tahir menolak tuntutan warga agar dirinya mengundurkan diri. Ia menyatakan mempersilakan massa aksi menempuh jalur hukum atau upaya lain jika merasa dirugikan.

 

“Saya tidak akan mengundurkan diri. Silakan ambil langkah yang dianggap perlu,” ujarnya kepada warga pada (24/11/2025).

 

Koordinator lapangan, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa aksi ini tidak terkait dengan politik dan murni merupakan suara masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

 

“Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa sejak 2023 belum jelas, program tidak berjalan, dan masyarakat terlalu lama menunggu,” katanya Saat ditemui media. (fdu)

Berita Terkait

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.
Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.
Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.
Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo
Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.
Respons Cepat Petugas Pasca Luapan Air di Otak Kokok Joben
Satpol PP Tegaskan Penindakan Peredaran Miras di Wilayah Lombok Timur
Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Menuju Daerah Tangguh Bencana
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:40 WIB

Festival Literasi Lombok Timur Smart 2025 Resmi Dibuka, Dorong Budaya Baca dan Inovasi Digital.

Senin, 8 Desember 2025 - 19:51 WIB

Kunjungan Kerja Wali Kota Xinyi ke Lombok Timur Bahas Kerja Sama Sektor Pertanian dan Buah-buahan.

Senin, 8 Desember 2025 - 13:09 WIB

Rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Senin, 8 Desember 2025 - 10:51 WIB

Harga Cabai di Lombok Timur Melonjak, Champions Cabai Indonesia: Kenaikan Capai Rp 75 Ribu per Kilo

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-7 di Kabupaten Lombok Timur.

Berita Terbaru