Operasi Antik Rinjani 2025, Polres Bima Kota Tangkap Belasan Pengedar Amankan Setengah Kilogram Sabu

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/Suasana jumpa pers di halamam Mapolres Bima Kota, Senin (15/12/2025)

Istimewa/Suasana jumpa pers di halamam Mapolres Bima Kota, Senin (15/12/2025)

Bima, SUARASELAPARANG.COM – Polres Bima Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.  Operasi Antik Rinjani 2025, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan 12 orang tersangka, serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 506,49 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Malaungi,  Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota.

Didik menjelaskan bahwa Operasi Antik Rinjani 2025 merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di Kota Bima. Ini adalah komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Didik Putra Kuncoro saat jumpa pers, (15/12/2025).

Baca Juga :  TNI Bersama Masyrakat Bersihkan Fasilitas Umum Terdampak Banjir

Dalam operasi tersebut, Polres Bima Kota berhasil mengungkap dua kasus Target Operasi (TO) dan delapan kasus non-TO. Para tersangka yang diamankan di antaranya berinisial IF, SY, AF, NA, AF, serta tujuh orang tersangka lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 506,49 gram sabu, 1 unit mobil, serta uang tunai sebesar Rp1.800.000.

Dia mengungkapkan, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres merinci dua kasus TO yang menonjol. Kasus pertama tercatat dalam LP/A/108/2025, dengan tersangka IF  dan SY, diamankan bersama barang bukti 0,33 gram sabu. Kasus kedua, dengan tersangka AF, diamankan dengan barang bukti 494,18 gram sabu serta 1 unit mobil.

Baca Juga :  Tahapan Penetapan Calon Pilkades, Kapolres Loteng Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusifitas

Selain itu, delapan kasus non-TO juga berhasil diungkap dengan barang bukti sabu masing-masing seberat 1,20 gram, 0,84 gram, 0,70 gram, 3,98 gram, 0,60 gram, 0,17 gram, dan 5,12 gram.

Polres Bima Kota menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, serta bebas dari peredaran narkoba,” pesannya.

Berita Terkait

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi
Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik
Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kalapas Selong Tingkatkan Koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda NTB
Perkuat Sinergi, Kalapas Selong Silaturahmi dengan Kadis Pertanian Lombok Timur
Ditpolairud Polda NTB Gelar Analisa dan Evaluasi Kinerja Bersama Kasat Polairud Polres Jajaran dan Komandan Kapal Polisi.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:52 WIB

Inspektorat NTB Audit Ratusan Paket Proyek Pokir DPRD Di Dinas Pertanian Karena Belum Tuntas Hingga Akhir 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:41 WIB

Pesawat ATR 400 Hilang Kontak Dalam Penerbangan Rute Yogyakarta – Makassar

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:36 WIB

Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:33 WIB

Singgah di Pulau Maringkik, 6 Orang Imigran Gelap Ditangkap Polisi dan diserahkan ke Imigrasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:55 WIB

Aliansi Masyarakat Desa Peduli Selagik, Dalam Rangka Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Desa Selagik

Berita Terbaru