Selong, SUARASELAPARANG.COM – Pemerintah Lombok Timur mengambil langkah strategis memperluas dan mengoptimalkan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Harapannya meningkatkan mengoptimalkan layanan kesehatabln kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Haerul Warisin mengapresiasi kepada seluruh mitra. Khususnya kepada Baznas Lombok Timur yang berkomitmen menyiapkan pembiayaan untuk 1.000 peserta JKN dari kalangan kurang mampu.
Bukan hanya Baznas Lombok Timur, politisi Gerindra ini mengapresiasi jajarab BPJS Kesehatan dan seluruh pusat layanan kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dia mengingatkan tantangan ke depan, yakni mempertahankan dan bahkan meningkatkan angka kepesertaan diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima.
“Kami meminta Dinas Sosial untuk memastikan akurasi data sasaran, agar bantuan pembiayaan benar-benar tepat sasaran,” ucap disela rencana kerja dan skema sharing iuran JKN, Senin (15/12/2025).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lombok Timur Elly Widiani, mengaku bangga atas komitmen Pemda Lombok Timur. Dia memprediksi akhir 2025, kepesertaan JKN di Lombok Timur akan mencapai 98,8 persen dengan keaktifan peserta sebesar 80,86 persen. Capaian ini diyakini dapat mengantarkan Lombok Timur meraih UHC Award.
Dari sisi kontribusi, iuran dari peserta aktif tahun 2025 tercatat lebih dari Rp 150 miliar, sedangkan total pembayaran klaim mencapai Rp 427 miliar lebih.
Dia mengakui, tantangan tahun 2026 mempertahankan keaktifan peserta minimal di angka 80%. Dua tantangan utama lainnya adalah memastikan kecukupan anggaran dan menyediakan layanan yang semakin baik.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemda dalam menyandingkan data akurat warga, khususnya dari desil 1 sampai 5, sebagai basis penyaluran bantuan iuran,” ucapnya.
Nota kesepahaman, lanjut Elly, menjadi landasan strategis untuk sinkronisasi program dan optimalisasi layanan JKN, upaya menjamin lebih banyak warga yang terlindungi oleh sistem kesehatan nasional.
Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Lombok Timur dengan BPJS Kesehatan, penandatanganan juga dilakukan antara BPJS Kesehatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur, Rumah Sakit Islam S. Anggoro, Rumah Sakit Islam Namira, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Kuncup Bunga.
Kesepakatan ini secara khusus mengatur mekanisme pendaftaran peserta JKN melalui skema sharing iuran, sebuah skema gotong royong dalam pembayaran iuran JKN. Skema ini dirancang untuk memfasilitasi warga, terutama dari kelompok tidak mampu.
“Harapannya dapat terdaftar sebagai peserta JKN dengan skema pembiayaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” pungkasnya.









