Mataram | suaraselaparang.co.id – Satres Narkoba Polresta Mataram kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polresta Mataram.
Tepatnya Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekitar jam 00.00 Wita Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat di wilayah Karang Bagu Kota Mataram.
Dijelaskan Oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., lokasi TKP sebanyak 4 lokasi yang diantaranya adalah:
TKP 1 dan 2 Lingkungan Karang Bagu RT 004 Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota mataram.
TKP 3 Lingkungan Sayang-sayang Daye RT/RW 001/133, Kelurahan Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
TKP 4 Lingkungan Dasan Cermen Barat Kelurahan Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Lanjut Kasat adapun terduga Pelaku adalah, Johadi alias Adi Bokir umur 33 tahun alamat Lingkungan Pandan Salas Kelurahan Mayura Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Yudistira Ardika umur 31 tahun alamat Lingkungan Karang bagu Kelurahan Karang Taliwang Kota Mataram.
Farid alias Abah Umur 33 tahun alamat Lingkungan Sayang-sayang Daye RT/RW 001/133, Kelurahan Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Ahmad Irwan Cahyadi umur 31 tahun alamat Lingkungan Dasan Cermen Barat Kelurahan Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Ahmad Baihaqi umur 23 tahun alamat Lingkungan Dasan Barat Kelurahan Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Adapun kronologis kejadian dan penangkapannya di jelaskan oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., adalah sebagai berikut.
Sekitar jam 00.00 Wita Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., melakukan penangkapan di wilayah Karang Bagu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi Narkotika, selanjutnya Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penangkapan di lokasi tersebut, dan berhsil mengamankan 1orang atas nama Johadi alias Adi Bokir.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan/penggeledahan ditemukan barang bukti yang, selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan pengembangan ke rumah Yudistira Ardika dan melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti.
Selanjutnya Tim kembali melanjutkan pengembangan ke rumah saudara Farid alias Abah, dan dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan pengembangan kembali ke rumah saudara Ahmad Irwan Cahyadi, dan setibanya di Lokasi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku Ahmad Irwan Cahyadi dan Ahmad Baihaqi, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang.
Kasat Narkoba Polresta Mataram menjelaskan rincian Barang buktinya yang di temukan dimasing masing TKP sebagai berikut:
TKP 1, tersangka Johadi alias Adi Bokir, 1 buah klip bening didalamnya terdapat 3 poket yang berisikan 3 butir diduga narkotika jenis Extacy yg berlogo S (Superman) warna merah, 1 buah klip bening didalamnya terdapat 4 klip bening yang masing-masing klip berisikan kristal bening diduga shabu, 1 buah pipa kaca, 1 buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, 1 buah korek api tanpa tutup kepala, uang sejumlah Rp. 300.000, 1 buah HP.
Adapun rincian total berat barang bukti yang di temukan di TKP 1 adalah, Sabu total berat 0,96 Gram brutto, Extacy total berat 0.64 Gram Netto.
TKP 2, tersangka Yudistira Ardika alias Daud, 4 buah klip bening yang berisikan kristal bening diduga sabu, 1 buah klip bening kosong, 1 buah pilet plastik yg ujungnya telah diruncingkan, 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 buah botol larutan yg pada tutupnya terpasang pipet plastik yang dibengkokkan. Adapun rincian total berat keseluruhan barang bukti yang diamankan di TKP 2 adalah 1,3 Gram Brutto.
TKP 3, tersangka Farid alias Abah, 2 buah wadah yg berisikan serangkaian alat untuk membuat diduga extacy, 1 buah wadah kecil yg berisikan bubuk warna putih diduga campuran untuk membuat extacy, 1 bandel klip bening, 1 buah klip bening didalamnya terdapat 1 (satu) buah klip bening yg berisikan kristal bening diduga shabu dengan berat Brutto 5 Gram, 18 butir diduga Extacy logo S (superman) warna merah, 15 butir diduga Extacy logo mahkota warna biru, 1 buah botol yg pada tutupnya terpasang pipet plastik yg dibengkokkan, 1 buah wadah hitam yg bertuliskan MAJORETTE didalamnya terdapat 2 buah klip bening masing-masing klip berisikan.
Klip 1: 2 butir diduga Extacy warna merah muda tanpa logo, 2 butir diduga Extacy warna merah tanpa logo, 1 butir diduga Extacy warna orange tanpa logo.
Klip 2: 5 butir diduga Extacy warna biru berlogo mahkota, 1 butir diduga Extacy warna merah berlogo V, 1 buah wadah warna hitam yang bertuliskan MAJORETTE didalamnya terdapat 1buah klip bening yg berisikan 8 butir diduga Extacy warna biru berlogo mahkota, 3 buah pipa kaca, 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 buah pipet plastik yg ujungnya diruncingkan, 1 buah HP merk Redmi warna hitam.
TKP 4, tersangka Ahmad Irwan Cahyadi alias Nyeruring, 1 buah klip bening di dalamnya terdapat 2 (dua) poket kristal bening diduga sabu, 1 bendel klip bening kosong, 1 buah botol pokari pada tutupnya terdapat pipet plastik yg dibengkokan dan masih terpasang pipa kaca, 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala, 1 buah pipet plastik yg ujungnya telah diruncingkan, 1 buah gunting, 1 buah kartu ATM BCA, Uang sejumlah Rp. 100.000, 1 buah HP, 2 buah HP android. Total berat barang nukti yang ditemukan di TKP 4 adalah sejumlah: 2,52 Gram Brutto.
Dari total berat brutto shabu keseluruhan yang berhasil di amankan oleh Anggota Satres Narkoba Polresta Matama yaitu: 9,78 Gr. Jelas Kasat.
“Atas kejadian tersebut saudara Johadi alias Adi Bokir, Yudistira Ardika, Farid alias Abah Ahmad Irwan Cahyadi alias Nyeruring dan Ahmad Baihaqi di bawa ke ruangan Satresnarkoba Polresta Mataram guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Yogi.
SS-MH



