BerandaBERITA UTAMAHUKRIMTerpergok Curi Uang Kasir, Pelaku Sempat di Amuk Warga dan Diamankan Polisi

Terpergok Curi Uang Kasir, Pelaku Sempat di Amuk Warga dan Diamankan Polisi

Lombok Timur, suaraselaparang.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Dusun Koloh Motong, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, sekitar pukul 20.30 WITA pada sabtu (11/4/2026) malam.

Penanganan kasus ini juga diwarnai aksi massa yang sempat mengamuk sebelum petugas melakukan evakuasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial M alias O, berusia sekitar 40 (Tahun) diketahui berasal dari dusun medas, Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial H.R.S., seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Koloh Motong, Desa Lenek.

Berdasarkan krolologis kejadian, peristwa bermula saat seorang pria datang ke apotek 3S di dusun koloh motong dengan alasan hendak membeli obat. Namun, saat itu pemilik apotek masih berada di dalam rumah. Ketika korban keluar, ia mendapati pria tersebut tengah membuka laci kasir yang dalam kondisi terkunci, dengan kunci masih berada di tempatnya.

Pelaku tertangkap tangan sedang memegang uang dari dalam laci. Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku kemudian mendorong korban dan langsung melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur.

Di tengah situasi tersebut, warga yang berada di lokasi mencurigai seorang pria lain yang tidak dikenal berada di sekitar tempat kejadian.

Orang tersebut diduga sebagai rekan pelaku yang melarikan diri. Akibat kecurigaan itu, massa yang berkumpul sempat melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pria tersebut sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.

Dalam kejadian tersebut terdapat dua orang saksi yang diketahui berada di lokasi kejadian yakni Iskandar (50) tahun seorang pedagang bakso, dan Ijab Arwadi (33).

Akibat insiden tersebut, pria yang diamankan mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di bagian wajah dan punggung serta luka di bagian belakang kepala yang diduga akibat amukan massa. Sementara itu, korban pemilik apotek tidak dilaporkan mengalami luka serius.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.

RELATED ARTICLES

Most Popular