BerandaBERITA UTAMAHUKRIMSatresnarkoba Polres Lotara Ringkus Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

Satresnarkoba Polres Lotara Ringkus Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

Lombok Utara | suaraselaparang.co.id – Satresnarkoba Polres Lotara amankan 1 orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu. Tepatnya di penyeberangan bangsal Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, pada senin 26/07/2021.

Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan, S.H., di hubungi membenarkan telah mengamankan satu orang laki-laki yaitu, Inisial DNS umur 35 tahun Alamat Dusun lilir Desa Mekar Sari Kecamatan Gunung Sari Lobar.

“Barang bukti yang kami amankan di TKP yaitu satu buah bekas kotak rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat bungkusan dengan lakban hitam yang kemudian di buka berisikan satu klip plastik bening yang di dalamnya berisi 3 poket kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan total berat bruto,1,99 gram. Satu buah Handphone senter. Satu buah tas Ransel, serta Uang tunai serjumlah Rp. 386.000,” terang Surya.

Lebih jauh Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan, S.H menjelaskan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga membawa Narkotika menuju arah Pemenang.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin Kasat, langsung menuju ke lokasi kemudian di lakukan pembuntutan dan pengintaian terhadap informasi tersebut. Setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku DNS.

Selanjutnya terduga pelaku langsung di lakukan penggeledahan badan di TKP. Tim Opsnal menemukan barang bukti tersebut. 

“Pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.

SS-MH

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular