Lombok Barat, Suara Selaparang – Personel gabungan Polres Lombok Barat, Personel TNI, Sat Pol PP Lobar dan Dishub Lobar menggelar Operasi Yustisi gabungan di Depan Kantor Desa Kuripan Induk Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat, Rabu (3/2).
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lombok Barat, AKP Kadek Metria S,Sos., S.H., M.H., dan didampingi oleh Kepala Bidang Operasional Sat Pol-PP Lobar, I Ketut Rauh.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops menekankan bahwa “dalam kegiatan Operasi Yustisi harus mengedepankan sikap humanis dan bukan semata-mata mencari pelanggaran, namun bagaimana caranya untuk lebih meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Menurutnya, “dari beberapa kali kegiatan Operasi Yustisi ini telah dilaksanakan, namun masih banyak ditemukan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan dilakukan terutama terhadap pengendara yang sama sekali tidak menggunakan masker, serta himbauan tentang disiplin dalam berlalulintas, dan penerapan protokol kesehatan prioritas paling utama terhadap masyarakat sekaligus sosialisasi tentang diberlakukannya pembatasan operasional jam malam,” ungkapnya.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut petugas memberikan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi protokol Covid-19, sebanyak 154 pelanggar yang terjaring dalam kegiatan tersebut karena tidak menggunakan masker, kemudian dicatat dan dikenakan sanksi sesuai perda No 7 tahun 2020.
Bagi pelanggar yang tidak pakai masker diberikan masker gratis dan sebagian pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. Kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus, untuk memastikan disiplin masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.
(SS-IBN)