21.1 C
Lombok
Minggu, Februari 16, 2025

Buy now

Polres Lotara Ungkap Empat Kasus 3c Dua Pelaku Merupakan Resedivis

Lontara, Suara selaparang.co.id- Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Lombok Utara (Lotara), berhasil ungkap empat kasus pencurian di bulan Februari 2021 ini, dan menangkap 4  orang tersangka, sedangkan 3 orang   tersangka masih buron dan 2 orang diantaranya merupakan resedivis.

Dengan terungkapnya kasus tersebut oleh Polres Lontara  sudah berhasil tangani kasus dengan nilai  pantastis yakni ratusan juta rupiah , Lantaran  empat kasus , satu di antaranya pencurian kendaraan roda empat (R4), dan satunya lagi pencurian emas.

Kasus pertama yang berhasil di ungkap Sat Reskrim Polres Lotara yakni, kasus pencurian kendaraan roda empat, di dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), 31 Agustus 2020 Sekitar Pukul 03.30 Wita.

Pelakunya berinisil ARP(36) residivis curat  alamat Gunung Talo,  desa Rarang Batas , kecamatan Terara Lombok Timur. Ia melakukan pencurian kendaraan tersebut, bersama dua  rekannya yang sekarang masih buron  yakni AHY dan MN, dan barang yang di curi adalah Satu unit R4 Merk Mitsubishi L300 Warna Hitam, nomor rangka  MK2LOTU39KJD22084,  nomor mesin D456CT01184.

Kasus kedua yang berhasil di ungkap yakni, pencurian emas yang terjadi di salah satu rumah warga, yang berada di Dusun Gubuk Baru Desa Santong, Kecamatan Kayangan KLU. (13/01/2021) sekitar pukul 07.00 wita   Pelakunya seseorang yang berinisial HM (37)   beralamat di Desa Santong, kecamatan Kayangan KLU. 

saat beraksi pelaku HM (36)  Masuk melalui pintu depan rumah korban yang tidak terkunci, dan mengambil tiga set perhiasan Emas yang ada di lemari korban, saat itu korban sedang tidur.

Kasus ketiga, pencurian Satu (1) Unit HP Merk REDMI NOTE8 PRO Pro Warna Hitam, di rumah seorang warga, di dusun Gubuk Baru desa Santong, kecamatan Kayangan, KLU, pada Sabtu 02 Januari 2021 Sekitar Pukul 03.00

Pelakunya  ‘AHY dan TN ‘ mereka adalah warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, KLU, yang  berhasil diringkus tim Puma Satreskrim Polres Lotara, sementara TN masih buron.

Kasus ke empat, masih seputaran pencurian HP Merk OPPO tipe A5S Warna Hitam yang dicuri terjadi di sebuah musholla di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, KLU, kejadian itu terjadi pada tanggl 02 Januari 2021 lalu. Pelaku diketahui SCI beralamat di Desa Marong, Kecamatan Praya Timur, kabupaten Lombok Tengah (Loteng), SCI merupakan Rsidivis Curat.             

Pelaku SCI menjalankan aksinya, pada saat korban sedang tidur di Mushollà tersebut, sekitar Pukul 03.00 Wita, kemusian pelaku  SCI masuk melalui pintu mushola yang tidak terkunci, dan mengambil Satu Unit HP A5S warna hitam yang di taruh disamping korban yang tengah tidur.

Tim Puma Sat Reskrim Lotara melakukan pengejaran terhadap pelaku ini kurang lebih satu bulan lamanya, tim mengalami kesulitan karena tersangka sering berpindah pindah, antara Lombok Utara dan Lombok Tengah.

Namun pada hari minggu tanggal 07 Februari 2021, tim berhasil menangkap pelaku yang tengah berada dirumah istrinya di desa Marong – Loteng.

Terhadap pelaku yang masih buron kami pastikan tertangkap dalam waktu dekat, identitas pelaku sudah kami dapatkan,” jelas Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriasyah,SH melalui Kasat Reskrim Polres Lotara AKP Anton Rama Putra, SH.S.I.K  pada keteragan peesnya (26/2) 

Saat ini para  pelaku berikut barang bukti  sudah diamankan di Mako Polres Lotar untuk menjalani proses hukum lebih lanju .( Ibn )

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles