Sumbawa, Suara Selaparang – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap MT (54). Ia merupakan pelaku yang terduga sebagai pengedar natkotika lantaran diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu diwilayah di Kabupaten Sumbawa.
Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (02/02) sekitar pukul 02.00 Wita di TKP, rumah saudara R alias Bili pada wilayah sekitar jalan Hasanuddin Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH., ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sumardi S.Sos., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Bahwa sebelumnya Kasat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah tepatnya Kelurahan Bugis sedang ada pesta narkotika. Kemudian atas Informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba langsung ditindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan,” ungkap Kasat (2/2).
Lanjut dikatakan bahwa setelah dilakukan penggerebekan, “Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa menemukan pelaku MT alias Kimle yang merupakan warga Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang yang berada di dalam kamar dan terlihat oleh petugas membuang sesuatu barang ke belakang lemari dikamar tersebut, sehingga dilakukan pengeledahan dan diketemukan 1 poket narkoba jenis sabu” jelasnya.
1 poket sabu tersebut berat brutonya adalah 4,53 gram dan Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti tambahan lainnya seperti 1 buah gunting, 1 buah pipet besar, 1 buah obeng serta 1 buah Hp Realme.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(SS-IBN)