20.4 C
Lombok
Rabu, Februari 12, 2025

Buy now

Polresta Mataram Ungkap Pembunuh Hayatul Ulum dengan Metode Scientific Investigation

Mataram, Suara Selaparang – Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hayatul Ulum (44 ) warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. 

Korban diduga dibunuh 29 November tahun lalu menggunakan pisau, korba sempat dirawat di rumah sakit namun tidak bisa diselamatkan. 

Satreskrim polresta Mataram berhasil ungkap dan menangkap 2 orang pelaku. Yakni IL (35 ) warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela dan BR (34) warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Dalam mejalankan aksinya  kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan membuntuti  serta  memepet korban saat melewati Jalan Sultan Kaharudin sekitar pukul 00,30 Wita. 

Di depan Masjid Nurul Falah korban  terhenti karena  ada mobil berhenti didepanya , saat itulah  Pelaku IL turun dari sepeda motor dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban dengan tangan kanannya. 

“Meski terluka akibat ditusuk korban masih bisa berjalan hampirin temannya yang berada di pinggir jalan. Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Rabu (24/02/2021). 

Kasus tersebut tidak mudah terungkap Meski sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi. Kepolisian memerlukan bukti valid untuk menetapkan kedua pelaku IL dan BR sebagai pelaku pembunuh Hayatul Ulum. 

Investigasi ilmiah (Scientific Investigation) digeber petugas untuk mengungkap kasus  dengan melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang digunakan pelaku.

Pisau ditemukan di rumah pelaku  IL. Untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku, Pisau yang ditemukan di rumah pelaku IL dilakukan uji forensik dan Tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. 

Kepolisian ingin memastikan bercak darah di baju korban dengan bercak darah dipisau milik pelaku. Tes DNA terhadap pisau dan darah korban hasilnya ada kecocokan identik. Darah di pisau pelaku adalah memang darah korban Hayatul Ulum. 

“Kasus tersebut berhasil diungkap dengan metode Scientific Investigation. Guna menguatkan bukti dan  keterangan saksi juga dan Untuk motif pembunuhan tersebut Polisi masih terus melakukan pendalaman lantaran   pelaku belum juga mengakui perbuatannya,” bebernya. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan kedua pelaku berbagi peran  Saat beraksi, keduanya menggunakan sepeda motor tanpa Plat. Tapi di depannya ada stiker bertuliskan Rock Star. 

“BL itu sebagai jokinya sedangkan  IL sebagai eksekutor,” jelas Kompol Kadek  (25/2) 

Dengan metode Scientific Investigation dan tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Hasilnya memang menguatkan darah di pisau milik IL identik dengan darah korban. 

Scientific Investigation  menguatkan bukti yang kita miliki  karena pelaku tidak mengakui perbuatannya  hasil  tes DNA darahnya di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya identik.

Atas perbuatanNya kedua  pelaku ditahan di mapolresta dan  dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 Sub 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman  maksimal seumur hidup hukuman penjara. (SS-IBN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles