20.9 C
Lombok
Jumat, Februari 7, 2025

Buy now

Polsek Gunung Sari Tutup Cafe Tuak Desa Mekarsari.

Lombok Barat, Suara Selaparang  Polsek Gunung Sari menutup Cafe Tuak di wilayah hukumnya. Sebelumnya Polsek Gunung Sari telah menutup sejumlah Cafe Tuak yang ada  di Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan Kecamatan Gunung Sari. Dilanjutkan dengan menutup Cafe Tuak yang ada di Desa Mekarsari.

Penutupan Cafe Tuak tersebut dengan mengundang para pengusaha dan pengelola Cafe Tuak yang ada di Desa Mekarsari, untuk melakukan Pertemuan di Aula Polsek Gunung Sari dengan dihadiri oleh Kepala Desa Mekarsari. 

“Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kecemburuan terhadap Kepolisian,” ungkap Kapolsek Gunung Sari, IPTU Surya Irawan, Selasa (16/02/2021).

Penutupan Cafe Tuak di Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan Kecamatan Gunungsari. Tujuannya mengantisipasi terjadinya bentrok antara warga dari 5 Desa yang resah dengan kelompok pengusaha Warung Tuak dan Cafe.

Kapolsek Gunung Sari IPTU Surya Irawan mengingatkan, bahwa sudah ada kelompok warga yang tergabung dari 5 Desa. Warga sudah resah dan berencana melakukan penutupan Cafe tuak. Tetapi berhasil di redam agar tidak  terjadinya bentrok fisik antar warga yang lainya.

“Kelompok warga tersebut sudah berhasil kami redam agar tidak terjadi aksi anarkis dari mereka untuk menutup paksa Cafe yang masih bandel dan beroperasi. Jumat kemarin kami sudah mengadakan pertemuan dengan para pengelola dan pengusaha Cafe yang berada di Dusun Lilir Barat Desa Mambalan dengan kesepakan Cafe akan tutup,” bebernya.

Tindakan tegas Kepolisian didukung penuh Kades Mambalan, Nasrudin. Ketegasan Kapolsek harus dihormati dan didukung, kades berharap terhadap warga yang mengelola dan pengusaha Cafe di wilayah pemerintahan Desa Mekarsari dapat melaksanakan apa yang menjadi keputusan bersama tersebut. 

“Kami meminta terhadap semua pengusaha maupun pengelola Cafe Tuak di Dusun Lilir Desa Mekarsari tutup karena usaha kalian tidak memiliki ijin dan melanggar Prokes. Silahkan urus semua perijinan yang berkaitan dengan pengoperasian Cafe di Dinas perijinan Kabupaten Lobar termasuk rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Lobar,” beber Nasrudin.

Setelah semua pengusaha dan pengelola Cafe faham terhadap situasi yang ada. Pengelola sepakat untuk menutup Cafe dan Warung-warung tuak. Kesepakatan ini dengan menandatangani surat pernyataan. (SS-IBN)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles