Polsek Kopang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Umum Jelojok Kopang.

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, Suara Selaparang – Polsek Kopang Polres Lombok Tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat umum seperti di Pasar Umum Jelojok yang menjadi pusat perhatian Kepolisian dan Pemerintah setempat.

Kapolsek Kopang AKP Suherdi, turun langsung dan melakukan penyemprotan. “Karena pasar merupakan salah satu tempat yang tetap harus di buka, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan pasar biasanya selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat sehingga berpotensi terciptanya klaster baru Covid-19. Oleh karena itu pihak Polsek Kopang mengantisipasinya lebih dini dengan melakukan penyemprotan di area komplek Pasar,” ungkap AKP suherdi selaku Kapolsek Kopang, Rabu (3/3).

Baca Juga :  Kodim 1620/Loteng Kembali Gencarkan Edukasi 3M dan Penyemprotan Disinfektan

“Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Karena hal tersebut  merupakan bukti nyata Polri terhadap masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” lanjut Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., menyampaikan, menurutnya akhir-akhir ini masyarakat Lombok Tengah sudah mulai abai dalam penerapan Protokol Kesehatan, khususnya penggunaan masker dan jaga jarak.  

Baca Juga :  Tiba di Lombok Jenazah Praka Anumerta Dedi Hamdani Korban KKSB OPM Disambut Upacara Militer.

“Oleh karena itu, kita akan terus tingkatkan kegiatan himbauan dan operasi yustisi dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan Covid-19,” ucap Esty.

Kegiatan tersebut akan dilakukan dengan melibatkan istansi terkait, sesuai hasil rapat koordinasi jajaran Forkopimda Lombok Tengah dan seluruh stakeholder sepakat untuk kembali menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapakan 3M dengan meningkatkan Razia dan Himbauan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan dan utamakan kesadarannya terkait Protokol Kesehatan sebagai bagian dari peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten. 

(SS-IBN)

Berita Terkait

Polda NTB Limpahkan Perkara Korupsi Puskesmas Batu Jangkih, Kerugian Negara Capai 1 M
Pastikan Petugas dan Anak Binaan Bebas Narkoba, LPKA Loteng Gelar Tes Urine
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Batukliang Sambangi LPKA Kelas II Loteng
Tanamkan Karakter Spiritual yang Kuat, Anak Binaan LPKA Loteng Rutin Sholat Dhuha
Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke BKD, Diduga Belum Bayar Utang Rp2 Miliar
Karang Taruna Kecamatan Pujut, Dukung dan Sukseskan Gelaran Even MotoGP
FP4 Minta Kompolnas dan Ombudsman Awasi Proses Hukum yang Menyeret Suhaili FT
Tidak Ada Penjualan Air Tanah Ilegall, PT Carpedian Utamakan Transparansi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:57 WIB

Polda NTB Limpahkan Perkara Korupsi Puskesmas Batu Jangkih, Kerugian Negara Capai 1 M

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:34 WIB

Pastikan Petugas dan Anak Binaan Bebas Narkoba, LPKA Loteng Gelar Tes Urine

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Batukliang Sambangi LPKA Kelas II Loteng

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:54 WIB

Tanamkan Karakter Spiritual yang Kuat, Anak Binaan LPKA Loteng Rutin Sholat Dhuha

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:12 WIB

Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke BKD, Diduga Belum Bayar Utang Rp2 Miliar

Berita Terbaru