Polsek Sekotong Gagalkan Aksi pencurian dan Amankan Senpi Rakitan Beserta Sajam

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, Suara Selaparang – Jajaran Polsek Sekotong Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal, yang berkat dengan kasus pencurian dengan pemberatan pencurian  hewan ternak. ( 18/2) 

Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Waka Polres Lobar Kompol Lalu Salehudin, SH mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Sekotong, secara konsisten meningkatkan kegiatan rutinnya.

“Pengungkapan ini bukan suatu kebetulan, dimana berawal dari kegiatan rutin Polsek sekotong dalam melaksanakan kegiatan patroli di Wilayah hukum Polsek Sekotong,” ungkapnya.

Didampingi oleh Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH, Wakapolres menjelaskan, rentetan pengungkapan ini, berawal dari kegiatan rutin Polsek Sekotong, dalam melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi suatu tindak kejahatan. 

“Berawal dari kecurigaan anggota terhadap sebuah mobil sehingga diberhentikan, sesuai dengan SOP kemudian melakukan penggeledahan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, ternyata ditemukan beberapa barang  yang membahayakan, diantaranya Senpi rakitan, senjata tajam diketahui oleh petugas  bahwa barang tetsebut awalnya hendak disembunyikan oleh  tersangka di bawah jok tempat duduk pengemudi.

Baca Juga :  Fotografer Temukan Biota Laut yang Hanya Ada di Sekotong

Atas temuan itu  kemudian  petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka berinisial bernisial KJ (41) bersama JH alias Jekol (40), dimana keduanya merupakan warga desa Montong Sapah, Kec. Praya Barat Daya, loteng,” terangnya.

Dari pengembangan dan pemeriksaan, justru berhasil mengungkap kasus lainnya, dimana kasus ini ternyata berkaitan dengan kasus pencurian dengan pemberatan (hewan ternak) Berdasarkan keterangan KJ dan JH, kemudian diamankan dua orang lagi diantaranya , PJA (25) dan FZ aliasi Ojik (32) yang keduanya merupakan warga asal desa Kedaro, Sekotong.

Penangkapan yang dilakukan terhadap dua orang tersangka kasus curat ini karena kedua kasus ini memiliki hubungan erat, dan saat kedua orang tersangka diperiksa  petugas menekukan tersangka membawa Senpi rakitan dan diakui oleh kedua pelaku sebagai senjata untuk menjemput hewan ternak yang  sudah terlebih dahulu di curi sama pelaku yang lainnya. 

Baca Juga :  Wadanyon 742 Pimpin Karbak Pemasangan Gorong-gorong dan Pengurukan Jalan.

Diketahui sebelumnya bahwa Peristiwa pencurian  hewan  ternak  tersebut  terjadi di Batu Sati, Desa Kedaro dengan  korban bernama Sdr. Muksin pada ( 11/2/21) setelah korban diberitahukan oleh salah satu keluarganya, bahwa di Polsek Sekotong berhasil mengamankan satu ekor sapi, sehingga korban langsung mengeceknya di Polsek Sekotong selanjutnya diserahkan kepada pemiliknya.

Tambah  oleh Wakapolres Menurutnya ini merupakan sindikat  sehingga akan terus dikembangkan apakah ada tersangka lain dari kelompok ini.

“Termasuk dengan kepemilikan senjata api,  akan terus  dikembangkan darimana pelaku berhasil mendapatkannya,” imbuhnya.

Para tersangka masih diamankan Mapolres Lombok Barat berikut barang buktinya  guna menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut , kemudian terhadap tersangka sangkakan dengan UU  kepemilikan Senpi dan Sajam dijerat dengan Undang-Undang darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dan dijerat juga dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

SS-IBN

Berita Terkait

Rektor IAIH NW lotim Jadi Penguji Utama II Promosi Doktor Di UIN MATARAM
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Ditpolairud Polda NTB Gelar Analisa dan Evaluasi Kinerja Bersama Kasat Polairud Polres Jajaran dan Komandan Kapal Polisi.
Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara
Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Perempuan Diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram
Polda NTB Paparkan Capaian Kinerja dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika” Rillis Akhir Tahun”
Forkopimda Kota Mataram Tinjau Bale Mentaram,Kapolresta Harap Pelayanan Publik Makin Prima
Pererat Silaturahmi, Warga La Vida Gelar Senam Puma dan Bazaar UMKM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:05 WIB

Rektor IAIH NW lotim Jadi Penguji Utama II Promosi Doktor Di UIN MATARAM

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:36 WIB

Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:07 WIB

Ditpolairud Polda NTB Gelar Analisa dan Evaluasi Kinerja Bersama Kasat Polairud Polres Jajaran dan Komandan Kapal Polisi.

Senin, 12 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:29 WIB

Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Perempuan Diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram

Berita Terbaru