Lombok Utara, Suara Selaparang – Seorang Oknum Mahasiswa LG alias Ayik asal desa Tanjung, kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) di ringkus Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara, Minggu (21/02/2021)
Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara (Lotara) yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H bersama KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo S.H meringkus LG di desa Gondang kecamatan Gangga, Lomok Utara.
Pelaku ‘LG di ketahui terlibat dalam bisnis haram itu berdasarakan laporan dari warga, pihak kepolisian Polres Lombok Utara (Lotara) yang mendapat informasi tersebut melakukan pengintain di TKP yang sering dijadikan tempat transaksi.
Saat melakukan penagkapan tim opsnal langsung menyergap terhadap Pelaku LG petugas mendaoatkan Barang bukti jenis Ganja di antaranya 1 (satu) buah klip plastik bening yg di dalam nya terdapat batang biji daun kering kehijauan yg di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,00 gram dan 1 (satu) lembar bekas kertas buku yg di dalam nya terdapat batang biji daun kering kehijauan yg di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto bersama kertas tersebut 5,89 gram.
Atas kejadian tersebut pelaku berikut Narang buktinya diamankan di Mako Polres Lotara bersama berikut barang buktinya dan ikut juga di amanakan 1 (satu) buah Hp android Redmi berwarna biru muda dan 1 (satu) buah sepeda motor merk Yamaha NMAX dgn no pol : DR 4823 RB Sebagai barang bukti lainnya. guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
SS-IBN