Dompu, Suara Selaparang – Muhammad Fadillah (15) warga Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo yang menjadi korban pemanah misterius, yang terjadi Selasa malam (02/02/21) sekira pukul 20.30 wita, di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan Dompu.
Setelah sekian lama jadi incaran aparat, pelaku pemanah misterius diduga melibatkan 2 orang pelaku dan berhasil diungkap oleh Tim Puma Polres Dompu, di daerah Wisata Nanga To’i, Dusun Paropa, Desa Malaju dan di Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu pada Rabu (17/2/21) sekira Pukul 20.00 Wita.
Pelaku MI (17) Remaja asal Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu, dan rekannya AS (16) Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Kabupaten Dompu.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, Tentang Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dlm Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2014.
Dijelaskan bahwa insiden tersebut berawal ketika korban bersama temannya sedang melintasi jalan raya dari arah masjid raya menuju pertokoan (Bolly Mart). Tiba-tiba datang dari arah belakang dua remaja yang berboncengan dan memanah dan mengenai punggung korban.
Setelah mendapat panahan, korban menoleh ke belakang, ia melihat terduga pelaku hendak melakukan pemanahan kedua, akhirnya korban bersama temannya berusaha kabur dengan berbelok arah (lawan jalur) dan menuju Rumah Sakit Umum Daerah RSUD (RSUD) Dompu.
Personel Polsek Dompu tiba di TKP setelah mendaoatkan aduan dan laporan dari Masyrakat , sebagian anggota personil menuju RSUD guna mengecek kondisi korban lalu dibuatkan Surat Laporan Kepolisian untuk Selanjutnya diserahkan ke SPKT Polres Dompu.
Menindaklunjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK., Perintahkan Tim puma untuk mencari dan menangkap kedua pelaku , Kemudian Tim melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah satu pelaku AS tengah berada di Lokasi Wisata Nanga To’i, Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga.
Sementara dari keterangan AS juga. pelaku lainnya yakni MI diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo, Kecamatan Kilo, dan akan segera tiba di Desa Taropo. Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo.
Atas perbuatanya kedua orang pelaku berikut barang buktinya di Amankan di Mapolres untuk jalani proses hukum lebih lanjut.
SS-IBN