Tim Puma Polres Lobar Gerebek Judi Sabung Ayam di Kediri Lobar

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, Suara Selaparang – Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat, bubarkan judi Sabung Ayam  di Dusun Lamper, Desa Jagerage, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.

Saat di Konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H.,S.I.K., mengatakan pembubaran ini dilakukan atas informasi dari Masyarakat, terkait praktek judi ayam yang meresahkan.

“Terlebih disaat pandemi covid19 saat ini, tentunya ini tidak dapat ditolerir lagi, sehingga langsung dilakukan penindakan,” ungkapnya.

Penggerebekan tersebut  dipimpin langsung oleh PS. Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lombok Barat, Aiptu I Gst Ngurah Erwata bersama anggotanya.

Baca Juga :  Percepatan Penanggulangan Banjir, Polres Lobar Bangun Posko Penanggulangan Bencana.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi  bahwa ada kegiatan sabung ayam di wilayah Lamper Desa Jageraga Kecamatan Kediri, sehingga Tim Puma Polres Lobar langsung melakukan pegerbekang  terhadap kegiatan Sabung Ayam tersebut ,” ujarnya.

“Saat Tim Puma Polres  akan melakukan penyergapan, para pemain judi sabung ayam tersebut lari dengan meninggalkan alat yang digunakan untuk judi sabung ayam termasuk beberapa ekor ayam,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara

Selanjutnya tim langsung mengamankan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi berupa 5 aangkar  dan 5  buah Terpal, dua buah Taji, dan satu buah dompet warna hijau.

“Petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti, sementara para pelaku semuanya kabur melarikan diri,” pungkasnya.

Kasat Reskrim menegaskan, apapun kegiatan yang sifatnya melanggar hukum, akan segera ditindak tegas, terlebih saat ini pemerintah dalam upaya-upaya pencegahan penyebaran covid-19. Karena hal tersebut termasuk  melanggar protocol Kesehatan, melakukan  serta mengundang  kerumunan serta melanggar hukum.

SS-IBN

Berita Terkait

Rektor IAIH NW lotim Jadi Penguji Utama II Promosi Doktor Di UIN MATARAM
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Ditpolairud Polda NTB Gelar Analisa dan Evaluasi Kinerja Bersama Kasat Polairud Polres Jajaran dan Komandan Kapal Polisi.
Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara
Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Perempuan Diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram
Polda NTB Paparkan Capaian Kinerja dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika” Rillis Akhir Tahun”
Forkopimda Kota Mataram Tinjau Bale Mentaram,Kapolresta Harap Pelayanan Publik Makin Prima
Pererat Silaturahmi, Warga La Vida Gelar Senam Puma dan Bazaar UMKM
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:05 WIB

Rektor IAIH NW lotim Jadi Penguji Utama II Promosi Doktor Di UIN MATARAM

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:36 WIB

Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:07 WIB

Ditpolairud Polda NTB Gelar Analisa dan Evaluasi Kinerja Bersama Kasat Polairud Polres Jajaran dan Komandan Kapal Polisi.

Senin, 12 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kapolda NTB Temui Kajati NTB, Bahas Penguatan Penanganan Perkara

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:29 WIB

Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Perempuan Diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram

Berita Terbaru