Kota Bima, Suara Selaparang – Tim Opsnal Brimob Bima, berhasil melumpuhkan tiga pemuda pelaku yang diduga kuat sebagai sindikat kasus pencurian sepeda motor disertai dengan kekerasan pada Jumat (29/01) di Gedung Serbaguna Desa Naru Kecamatan Sape.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K., menjelaskan bahwa dua orang dari ketiga pelaku adalah masih bersetatus mahasiswa dan satu lagi seorang petani yang sebagai penadah. Dan ketiga pemuda terduga pelaku tersebut merupakan warga Desa Sangia-Sape BIMA,” jelas Kapolres Bima Kota pada keterangan persnya (1/2).
Dalam operasi dan pengembangan kasus pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor berbagai merk, merupakan hasil curian para pelaku di sejumlah wilayah hukum baik di Kota Bima maupun Kabupaten Bima.
Ketiga orang pelaku yakni HR (19) dan RD (20) keduanya adalah mahasiswa. Sedangkan GR (21) berperan sebagai penadah, diakui oleh para pelaku hasil dari pencurian tersebut hanya digunakan untuk membeli shabu dan beli miras dan belanja kebutuhan pribadi Mereka. Motor hasil curian ini mereka tidak jual, melainkan memakai sistem gadai. Atas kejadian tersebut ketiga pelaku berikut barang buktinya di tahan di Polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut.
(SS.-IBN)