Lombok Barat, Suara Selaparang – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penangkapan terhadap MA merupakan pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, pelaku merupakan warga Dasan Baru Kediri Lombok Barat, pelaku merupakan seorang operator alat berat (exsapator) pada Sabtu (30/1).
Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat pada awak media “bahwa pelaku ditangkap di Desa Dasan Baru Kec. Kediri Lobar karena didapatkan oleh petugas membawa, menguasai narkortika jenis shabu dengan berat 0.50 gram berikut senjata rakitan (senpi),” ungkap Kasat Resnarkoba, (1/2).
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Raya Dusun Jejanti Desa, Dasan Baru Kec. Kediri Kab. Lobar Barat, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu, kemudian anggota satresnakoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokasi dimaksud,” ucapnya.
“Saat dilakukan penagkapan pelaku MA sempat melakukan upaya perlawanan dengan hendak melarikan diri dan dengan melompat kesungai, namun upayanya digagalkan petugas, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku MA, petugas berhasil temukan satu poket barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0.50 gram,” jelasanya.
Kemudian Saat dilakukan pengembangan dirumah pelaku MA, di Dusun Bangle Desa, Dasan Baru Kec. Kediri -Lobar, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan, atas kejadian tersebut pelaku berikut barang buktinya diamankan di mapolres Lombok Barat Guna jalani proses hukum lebih Lanjut.
(SS-IBN)