Lombok timur, suaraselaparang.co.id – Bertempat di Hotel Astoria Mataram, Kepala Lapas Kelas IIB Selong Purniawal mengikuti kegiatan penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham NTB. Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Selong dan seluruh UPT yang ada di NTB, Kamis (04/02/2021).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto. Pada kesempatan tesebut beliau mengatakan bahwa penyelenggaraan negara yang bersih serta bebas dari korupsi dan nepotisme di lingkungan Kemenkumham merupakan bagian dari nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif yang harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ketika melayani publik. “Integritas adalah hal yang paling utama dalam menciptakan pegawai yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
“Dalam hal ini, atasan sudah sewajarnya menjadi role model untuk para anggotanya, baik itu Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis harus memberikan contoh yang baik kepada jajaran di bawahnya,” tambahnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Sekretaris Itjen Kemenkumham RI, Tholib dan Kabag Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Slamet Santoso selaku moderator. Dalam paparannya, Tholib mengatakan bahwa tim unit pemberantasan pungli dan pengendalian gratifikasi di Kemenkumham RI sudah dibentuk. untuk penguatan UPP dan UPG wilayah, dibutuhkan sosialisasi secara berkesinambungan dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta tetap melakukan monitoring dan evaluasi. Selain itu dibutuhkan juga supervisi pimpinan terhadap pelayanan publik. “salah satu upaya penting mencegah pungli ini adalah dengan merubah mindset jajaran yaitu paradigma dilayani menjadi melayani. Kunci dari pencegahan pungli ini tidak lain adalah kejujuran,” ungkapnya.
Sementara itu Ka. Lapas Kelas IIB Selong Purniawal, melalui humas Lapas Selong menyatakan bahwa penguatan UPP dan UPG ini sangat penting dilakukan mengingat maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. “Dengan penguatan UPP dan UPG, kami berharap dapat menambah wawasan terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) dan pengendalian gratifikasi,” ungkapnya.