19.6 C
Lombok
Senin, April 28, 2025

Buy now

Polsek Ropang Amankan Puluhan Batang Kayu Tak Berdokumen

Sumbawa Besar, suaraselaparang.co.id– Kepolisian Sektor Ropang berhasil amankan  satu  unit truk yang diduga mengangkut   puluhan batang kayu dengan berbagai ukuran jenis Snokling tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi, S.Sos. membenarkan kejadian tersebut, dimanatelah diamankan 1 unit kendaraan truk  dengan nopol EA 8556 F yang dikemudikan oleh WD alias Jito (30).

,”Benar telah kami amankan seorang supir beserta truk yang mengangkut sekitar 50 batang kayu jenis snokling tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah” ucapnya. 

Menurutnya bahwa truk tersebut diamankan ketika melintas di jalan raya Sumbawa – Lunyuk tepatnya di depan Pospol   Lenangguar,  pada Kamis (04/03/2021) sekitar pukul 04.30 wita.

Lanjutnya dimana sebelum kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ropang mendapat info dari Kasat Reskrim Polres Sumbawa tentang adanya kendaraan truk yang memuat kayu jenis snokling yang akan dibawa menuju Sumbawa.

Lalu  informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan patroli di seputaran desa Lenangguar dan sekitar pukul 04.30 wita, anggota yang melakukan patroli melihat ada satu unit kendaraan truk yang melintas dari dalam kampung tepatnya di gang samping Koramil Ropang, setelah diperiksa ternyata benar truk tersebut memuat kayu jenis snokling dan kemudian kendaraan tersebut langsung diamankan di Pospol Lenangguar.

“Saat ini barang bukti berupa satu unit truk bersama sopir dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles