Belu NTT, Suara Selaparang – Salah satu tugas pokok Satgas Pengamanan Perbatasan wilayah Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) yakni melaksanakan pengamanan patok perbatasan wilayah kedua negara yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan.
Demikian disampaikan Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, disela-sela pengecekan Pos Fohuk Kipur III di Desa Henes Kecamatan Lamaknen Kabupaten Balu NTT pada keterangan Persnya (14/3/21).
“Berdasarkan laporan para Dankipur jajaran Satgas Pamtas Sektor Timur, dari 554 jumlah patok perbatasan RI-RDTL sektor timur baru 56 patok yang sudah dicek terdiri dari patok PBN sebanyak 33 patok, CBDRF sebanyak 3 patok dan 20 patok BSP dan keberadaannya masih ada, sedangkan sisanya masih dalam proses pengecekan,” paparnya.
Bayu Sigit juga memberikan batas waktu kepada seluruh Danpos jajarannya untuk melaksanakan patroli pengecekan seluruh patok hingga awal April 2021.
“Sebelum bulan puasa pada April mendatang, semua patok sudah dilaporkan keberadaannya sehingga bisa kita laporkan kepada Komandan Kolakops 161/WS,” ujarnya.
Lanjut oleh Bayu Sigit menginstruksikan agar masing-masing pos memiliki jadwal untuk melakukan patroli patok secara berkala dengan waktu dan personel ditentukan oleh Danpos karena hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Usai melaksanakan pengecekan di Pos Fohuk kemudian Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur mengecek juga Pos Lakmars Kipur III di Desa Henes Kecamatan Lamaknen Selatan.
(Ibn).