21 C
Lombok
Rabu, Februari 12, 2025

Buy now

Polres Bima Kota Bubarkan Judi Sabung Ayam.

Bima, Suara selaparang – Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota membubarkan sabung ayam di Kelurahan Tanjung Bima, Sabtu (13/2/21). 

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin menyampaikan bahwa, judi sambung ayam diketahui awalnya dari laporan masyarakat, bahwa di Kelurahan Tanjung sedang ada kelompok warga yang sedang judi sabung ayam dan sangat meresahkan warga sekitar. 

“Dalam pengerebekan tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku judi sambung Ayam, hanya saja meninggalkan 3 ekor ayam aduan serta satu terpal yang di gunakan sebagai tempat arena aduan,” Jelas Kasubag Humas polres Bima kota pada keteragan persnya (14/3). 

Kasubbag polres Bima kota mengimbau kepada masyarakat, supaya tidak lagi melakukan judi sabung ayam, lantaran hal tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat menimbulkan kerumunan massa dan menularnya Covid-19. 

“Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan judi sambung ayam agar dilaporkan kepolisi untuk segera ditindak lanjuti,” Tutupnya. 

(Ibn). 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles