21 C
Lombok
Rabu, Februari 12, 2025

Buy now

Prahara Limbah Tambak, PT.Shinta Aqua Culture Menuduh Ada Oknum Meminta Uang 200 juta.

 

Lombok timur, Suaraselaparang– Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra timur melakukan hearing yang di fasilitasi Dprd Lotim pada Rabu (17/03).

Hearing kali ini dilakukan dikarenakan banyanya keluhan masyarakat, terutama yang ada di wilayah Desa Menceh dan Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur. Masyarakat beranggapan, sudah tidak tahan lagi dengan bau limbah dari tambak udang yang menyengat. 

Sarjan selaku Kordinator umum Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur mengungkapkan, bahwa meskipun tambak udang ini berada di dua desa, yaitu di desa Menceh dan Surabaya namun limbahnya banyak ke Desa Surabaya dan hal inilah yang membuat dirinya bersama Aliansi komplain. 

“Ini merusak lingkungan dan pariwisata, padahal Desa Surabaya adalah salah satu Desa yang destinasi wisatanya cukup bagus untuk di kembangkan,” ujar Sarjan.

Menanggapi persoalan masyarakat yang mengadu tersebut, Basuki selaku perwakilan Perusahaan PT. Shinta Aqua Culture pun angkat bicara, bahwa menurutnya izin perusahaan sudah ada. 

Pun secara spontan Basuki langsung mengeluarkan semua surat izin yang dibawa dan kemudian di berikan kepada pimpinan sidang yang dalam hal ini Murnan, S.Pd yang juga selaku ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur  dan Muallani, SE. selaku ketua komisi 1 DPRD. 

Selain itu dalam hearing tersebut, ada ungkapan yang mengejutkan dari pihak PT. Shinta Aqua Culture. Berupa tudingan ke salah seorang Oknum warga Desa Surabaya, yang meminta jatah untuk mengamankan masyarakat Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur.

“Ada orang minta 200 juta lalu selesai kemudian urusan di DPR, saya tidak mau jadi fitnah,” beber Basuki, selaku penanggung jawab dari PT. Shinta Aqua Culture ketika berada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.

Terkait hal itu, Sarjan kembali membantah tentang adanya oknum yang meminta dana atau uang kepada Basuki yang sangat pantastis jumlahnya itu.

“Itu hanya bentuk harapan kami kepada perusahaan supaya terlihat ada kontribusinya kepada masyarakat, nelayan dan Pokdarwis,” tegasnya.

Menurut Sarjan, pihaknya juga sampai saat ini belum pernah menerima uang sepeserpun dari PT Shinta Aqua Culture.
“Lagi pula kami belum menerima uang sepeserpun dari perusahaan, jadi belum ada bukti tentang kebenarannya yang di sampaikan Basuki tersebut,” kesal Sarjan.

Senada dengan itu juga, Murnan selaku ketua DPRD menyampaikan dalam kesempatan itu, dirinya akan mengusut kasus ini hingga selesai, mengingat bagian Sakra Timur adalah wilayah pemilihannya.

 “Nanti saya akan pergi ke lokasi untuk meninjau tambak udang tersebut. Begitu juga nantinya pihak perusahaan dan masyarakat harus ikut pula,” tegasnya diahir hearing.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles