21 C
Lombok
Rabu, Februari 12, 2025

Buy now

Optimalkan Pengawasan Internal, Bupati Lotim Lakukan Rapat Terbatas

 

Lombok Timur, Suara selaparang– Gelar rapat terbatas dengan sejumlah OPD, Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengingatkan agar mengoptimalkan pengawasan internal. Hal itu didasari hasil uji petik pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2020. 24 catatan temuan BPK tersebut menurut Bupati sama kualitasnya dengan temuan tahun sebelumnya dan telah pula diklarifikasi oleh masing-masing OPD. Namun demikian Bupati mengingatkan agar ke depan temuan-temuan serupa tidak terulang kembali.

Bupati meminta Inspektorat mempelajari kembali seluruh temuan dan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD. Bupati Sukiman meminta kepada OPD yang tidak menjadi sampel tahun ini agar ditekankan sehingga tidak akan terulang temuan serupa. Sebab temuan-temuan tersebut sudah pula terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Bupati me-riview 24 catatan BPK seperti penatausahaan retribusi pengendalian  menara telekomunikasi, kelebihan pembayaran intensif pajak dan retribusi, pengeloaan aset, laporan pengelolaan bansos, hingga kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta PAD yang terlambat disetorkan ke kas daerah.

Selain membahas temuan BPK, Bupati kembali memberikan tenggat waktu kepada pejabat yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat 1 Mei.

Berdasarkan laporan Inspektur sesuai hasil rapat koordinasi dengan KPK beberapa waktu lalu, masih ada pejabat Lombok Timur yang belum menyampaikan LHKPNnya. Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang belum menyampaikan LHKPN sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Rapat terbatas yang menghadirkan 17 OPD yang menjadi sampel pemeriksaan BPK berlangsung Jumat (23/4) di ruang Rapat Bupati.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles