Lombok timur, Suara selaparang- Kasubsi Perawatan Narapidana/Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Lombok Timur Ahmad Saepandi mengatakan saat ini, Lapas selong sedang melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial, terkait beberapa warga binaan Lapas tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dari jumlah warga binaan Lapas 312 orang sebanyak 280 orang tidak miliki Kartu Indonesia Sehat. Setelah berkoordinasi, Dinas Sosial Lombok Timur sanggup mengakomodir Warga Binaan yang mendapatkan perawatan medis. Dengan catatan warga binaan tersebut benar benar tidak mampu.
Sementara bagi yang belum memiliki KIS, jika mengalami gejala sakit dan membutuhkan penanganan segera, pihak Lapas Kelas IIB Selong akan langsung merujuk ke Puskesmas terdekat.
Meskipun menjalani opname, akan dimintakan surat keterangan dari pihak rumah sakit maupun puskesmas. Surat keterangan ini menjadi landasan Lapas untuk mengajukan bantuan ke Dinas Sosial.
Perawatan warga binaan juga menjadi kewajiban Lapas. Sehingga memberikan hak untuk mendapatkan pelayanan medis saat mengalami gejala medis harus disiapkan.
“Alhamdullilah, setelah bekoordinasi dengan Dinas Sosial siap mengakomodir, jika warga binaan sakit,” pungkas Saepandi saat ditemui usai berkoordinasi dengan Dinas Sosial.