Bima Kota ( NTB ) – Suara Selaparang– Penyidik Polres Bima Kota mulai memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima kejadian pada Rabu 7/4/2021.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan Jumat 9/4/2021 oleh keluarga korban korban dan saksi-saksinya sudah dilakukan pemeriksaan ,” ungkap AKBP Haryo Tejo Wicaksono selaku Kapolres Bima Kota ( 15/4/21)
Lanjut dikatakan Kapolres bahwa kejadian tersebut berawal ketika pelaku RO (35) mendatangi rumah korban yang tinggal bersama neneknya .
pelaku menjalankan aksinya dengan modus dengan memberikan uang belanja 35.000 terhadap korbanya namun ditolak akan tetapi olehnya tetap dirayu untuk mau.melakukanya , saat korban keluar dari rumah neneknya untuk mencari signal Hp pelaku buntuti korban dan disotulah terjadi upaya pencabulan oleh pelaku RO.(35) uajar Kapolres Bima Kota(15/4/21)
Aksi bejat pelaku diceritakan oleh korban pada kakaknya lantaran kotban tidak seneng merasa dilecehkan ,ahirnya pihak keluarag melaporkan peristiwa tersebut pada kepolisian .
Selanjutnya pihak kepolisian segera mengankan pelaku karena aksi terswbut viral di medsos terlebih pelaku meruoakan pemerintah Desa ( sekdes )
Polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Terlebih kasus ini viral di media sosial karena melibatkan oknum Sekretaris Desa.” Tutup Kapolres
(SS.ibn )