Polres Lombok Tengah Selama Operasi Pekat Rinjani 2021 Berhasil Ungkap 46 Kasus

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok tengah–  Suara Selaparang– Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Wakapolres Lombok Tengah KOMPOL Tamiana mengatakan pada jurnalis Suara Selaparang.co.id. bahwa  operasi pekat rinjani 2021 tersebut digelar serentak di wilayah hukum Polda NTB dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Perjudian, miras dan prostitusi ungkapnya pada confrensi pers( 12/4)

Lanjut dikatakan bahwa Operasi tersebut digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan 1442 H 

Baca Juga :  Secara Humanis, TNI-POLRI Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Penggunaan Masker di Sengkol.

Dalam oprasi Pekat tersebut  polres loteng berhasil ungkap sebayak  46 kasus dengan kualipikasi sebagai berikut, tercatat sebanyak 7 kasus perjudian, 38 kasus miras dan 1 kasus prostitusi baik yang ditargetkan dalam operasi maupun non target.” Jelas kompol  Tamiana 

Dalam operasi tersebut  Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut  barang bukti berupa miras jenis Bir sebanyak 469 botol, miras bermerek lainnya sebanyak 33 botol dan 3 kotak win, jenis tuak sebanyak 2.911 liter dan jenis brem sebanyak 477 liter ,” jelas wakapokres Kompol  Tamiana 

Baca Juga :  Dandim Loteng Dampingi Danrem tinjau Lokasi Pemasangan Pompa Hidram Untuk Di Batukliang

Dikatakan  Wakapolres mengatakan bahwa  dalam kasus miras pihaknya menerapkan perda kabupaten Lombok Tengah no.24 tahun 2002 tentang pemberantasan miras, sedangkan untuk kasus judi diterapkan pasal 303 KUHP sedangkan untuk prostitusi diterapkan pasal 506 KUHP.

(SS.ibn )

Berita Terkait

Polda NTB Limpahkan Perkara Korupsi Puskesmas Batu Jangkih, Kerugian Negara Capai 1 M
Pastikan Petugas dan Anak Binaan Bebas Narkoba, LPKA Loteng Gelar Tes Urine
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Batukliang Sambangi LPKA Kelas II Loteng
Tanamkan Karakter Spiritual yang Kuat, Anak Binaan LPKA Loteng Rutin Sholat Dhuha
Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke BKD, Diduga Belum Bayar Utang Rp2 Miliar
Karang Taruna Kecamatan Pujut, Dukung dan Sukseskan Gelaran Even MotoGP
FP4 Minta Kompolnas dan Ombudsman Awasi Proses Hukum yang Menyeret Suhaili FT
Tidak Ada Penjualan Air Tanah Ilegall, PT Carpedian Utamakan Transparansi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:57 WIB

Polda NTB Limpahkan Perkara Korupsi Puskesmas Batu Jangkih, Kerugian Negara Capai 1 M

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:34 WIB

Pastikan Petugas dan Anak Binaan Bebas Narkoba, LPKA Loteng Gelar Tes Urine

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Batukliang Sambangi LPKA Kelas II Loteng

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:54 WIB

Tanamkan Karakter Spiritual yang Kuat, Anak Binaan LPKA Loteng Rutin Sholat Dhuha

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:12 WIB

Anggota DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke BKD, Diduga Belum Bayar Utang Rp2 Miliar

Berita Terbaru