20.1 C
Lombok
Senin, Februari 17, 2025

Buy now

Polres Lombok Tengah Selama Operasi Pekat Rinjani 2021 Berhasil Ungkap 46 Kasus

Lombok tengah–  Suara Selaparang– Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Wakapolres Lombok Tengah KOMPOL Tamiana mengatakan pada jurnalis Suara Selaparang.co.id. bahwa  operasi pekat rinjani 2021 tersebut digelar serentak di wilayah hukum Polda NTB dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Perjudian, miras dan prostitusi ungkapnya pada confrensi pers( 12/4)

Lanjut dikatakan bahwa Operasi tersebut digelar dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan 1442 H 

Dalam oprasi Pekat tersebut  polres loteng berhasil ungkap sebayak  46 kasus dengan kualipikasi sebagai berikut, tercatat sebanyak 7 kasus perjudian, 38 kasus miras dan 1 kasus prostitusi baik yang ditargetkan dalam operasi maupun non target.” Jelas kompol  Tamiana 

Dalam operasi tersebut  Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut  barang bukti berupa miras jenis Bir sebanyak 469 botol, miras bermerek lainnya sebanyak 33 botol dan 3 kotak win, jenis tuak sebanyak 2.911 liter dan jenis brem sebanyak 477 liter ,” jelas wakapokres Kompol  Tamiana 

Dikatakan  Wakapolres mengatakan bahwa  dalam kasus miras pihaknya menerapkan perda kabupaten Lombok Tengah no.24 tahun 2002 tentang pemberantasan miras, sedangkan untuk kasus judi diterapkan pasal 303 KUHP sedangkan untuk prostitusi diterapkan pasal 506 KUHP.

(SS.ibn )

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles