20.1 C
Lombok
Senin, Februari 17, 2025

Buy now

Polres Lotara Ungkap 17 Kasus Pekat Menjelang Ramadhan.

Polres Lotara Ungkap 17 Kasus Pekat  Menjelang Ramadan.
Lontara, Suara Selaparang– Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan serta  ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan, Polres lotara menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) mulai dari 29 Maret hingga 11 April 2021. 
Selama masa operasi tersebut Polres Lotara berhasil mengungkap 17 kasus yang terdiri dari lima kasus perjudian, 11 kasus miras dan satu kasus prostitusi. Hal ini diungkapkan Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH Saat confresnsi Pers ( 12/4) 
Tanbah oleh Kapolres mengatakan  dalam rangka menyambut Ramadan, kita perlu menertibkan hal-hal yang membuat terganggunya kenyamanan dan keamanan masyarakat memjalankan ibadah puasa  ,” ujar  Feri. 
Lanjut di jelaskan Kapolres Lontara  AKBP.Feri Jaya Satriasyah .SH. menjelaskan pada jurnalis Suara Selaparang.co.id.  bahwa operasi Pekat memang sudah selesai namun kegiatan pengamanan tetap akan dilakukan oleh Anggota Personil   Polres Lotara   guna tetap menjaga kamtibmas di Lombok Utara.” Ungkapnya (12/4)
Dalam oprasi pekat  tersebut sebanyak 5  kasus perjudian kemudian 11 kasus miras  serta satu kasus prostitusi serta petugas juga mengamankan  dan menyitaan barang bukti seperti  ratusan botol miras jenis Berem dan Tuak , termasuk beberapa alat perjudian seperti rekapan togel  dan alat kontrasepsi ( kondom ) bersama spray  yang masih ada bercak sperma. ” Beber Feri Jaya.
Dalam kesemoatan tersebut kapolres Lontara AKBP.Feri Jaya Satriasyah.SH. mengimbau kepada masyarakat agar tetap terlibatkan diri untuk membantu dan bekerja sama memjaga kantibmas lantaran Kepolisian tidak bisa bergerak sendiri  tanpa  warga masyarakat ikut berperan aktif. ” Imbau Kapolres ( 12/4)
Kapolres berharap, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman dan sehat dalam Menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan  di tengah pandemi saat sekarang , dan masyrakat agar selalu menerapkan  protokol kesehatan seperti yang sudah dicantumkan dalam surat edaran Gubernur NTB , lantaran saat sekarang lita sudah bisa dan diperbolehkan  sholat Tarawih berjemaah tentunya dengan  harus  perhatikan aspek protokol kesehatan.” tutup Kapokres AKBP.Feri Jaya Sutriasyah.SH.
(Ibn )

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles