20.3 C
Lombok
Senin, April 28, 2025

Buy now

Polres Sumbawa Barat Gelar Rakor Dilkumjakpol Guna Penegakan Hukum Berkeadilan

Sumbawa KSB, Suara Selaparang.co.id. Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar Rakor DILKUMJAKPOL ( Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian )  dalam rangka mewujudkan Penegakan hukum yang berkeadilan.

Penegakan Hukum Dengan Penerapan Restorative Justice oleh Penyidik Dalam Penanganan Tindak Pidana khusunya di wilayah Hukum  polres Sumbawa Barat bertempat di Aula Kedai Sawah Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat ( 7/4 ) keteragan persnya.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono,Sik,.MH membuka dan sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan rapat koordinasi menyampikan, kegiatan tersebut merupakan ide dari bapak Kajari Sumbawa Barat Suseno,SH.MH. berharap ada pemantapan sinergi seluruh stakeholder yang ada di kabupaten sumbawa barat sehingga kedepan kegiatan tersebut  akan rutin di lakukan 1 kali sebulan  atau per triwulan.” ungkap Kapolres , Herman  (7/4)

Tambahkan olehnya bahwa penegakan hukum bertujuan untuk menyadarkan pelaku tindak pidana, dengan rapat koordinasi berharap kita dapat diskusi untuk pelaksanaan tugas kedepannya, silahkan menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan.

Kapolri mengedepankan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana.Beliau mempunyai komitmen dalam transformasi menuju Polri yang Presisi,Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.”Jelasnya

Kapolres,mengingatkan kepada anggotanya terkait dengan penegakan hukum undang-undang IT, korban harus melapor sendiri tidak di wakilkan.    arahan presiden pada saat virtual bahwa ia katakan bahwa  undang-undang IT perlu dikaji  sedangkan Untuk perkara narkotika tidak bisa di lakukan RJ di kejaksaan.’ imbaunya.(7/4) 

Berharap konsep penyelesaian perkara di luar pengadilan tentunya bisa terwujud dengan baik mana kala ada koordinasi, ada komunikasi, ada kolaborasi yang baik antar penegak hukum, penyidik, dan penuntut umum. hukum yang berkeadilan itu bisa terwujud apabila 3 hal tersebut di pedomani. Mari kita sama -sama kita menegakkan hukum yang profesional, berkeadilan.”tuturnya

Kepala Kejaksaan Sumbawa Barat Suseno, SH., MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolres telah melaksanakan acara ini. Dengan bersinerginya penegak hukum, penyidik dan penuntut umum hukum yang berkeadilan itu bisa terwujud. 

Berapa pun banyak perkara apabila kita solid dan kompak maka semuanya akan terselesaikan  oleh penyidik termasuk  P21, akan tetapi  bukan itu saja yang kita harapkan  tapi kerja sama yang berkeadilan itu bisa terwujud terus menerus itu yang kita harapkan disini”jelas Kajari Suseno (7/4) 

Tambah Kajari Suseno menjelaskan, terkait dengan Restorative Justice kami juga sudah melaksanakan dari kejagung, apabila ada RJ akan terecord dengan baik , berharap dalam  waktu dekat akan melakukan pengurusan E-Tilang di Kejari Sumbawa Barat agar  warga KSB tidak lagi  mengurus ke kabupaten sumbawa.

(SS.ibn )

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles