![]() |
LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lombok Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim keluarkan himbauan untuk semua sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar tidak merayakan perpisahan atau pelepasan bagi siswa dan siswi yang telah dinyatakan lulus tahun ajaran 2020/2021.
Himbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Lotim Nomor 800/1935/Dikbud.I/2021. Himbauan itu dikeluarkan bersamaan dengan larangan tentang penutupan sementara destinasi wisata di Lotim.
Tidak hanya itu, Dikbud Lotim juga melarang untuk melakukan study tour atau mengadakan ke rekreasi ke tempat wisata.
“Melarang menyelenggarakan kegiatan jenis apapun yang bisa menimbulkan keramaian. Intinya, larangan itu berlaku untuk mencegah keramaian,” terang Kadis Dikbud Lotim, Achmad Dewanto Hady melalui surat edaran. Kamis, (27/5).
Himbauan itu berlaku bagi seluruh sekolah Negeri maupun Swasta yang ada di Lotim.