LOMBOK UTARA, Suara Selaparang– Giat penyekatan di Pos Pengamanan (Pospam) di perbatasan akan di perketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lombok Uatara lantaran telah ditemukan satu orang positif Covid-19 di Pospam Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan, perbatasan Lombok Timur – KLU.
Berdasarkan hasil koordinasi Kepala Puskesmas Senaru tiga belas pengendara yang di Swab Antigen hasil nya Negatif diantaranya satu orang Positif atas nama An. Sumardi (45) dari desa Sambelia. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lombok Utara, Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH, pada keteragan tertulisya ( 22/5)
Puskesmas Senaru koordinasi dengan Petugas Surveilen Puskesmas Sambelia bahwa warganya atas nama An. Sumardi Positif Covid-19 agar, dilakukan tindakan lebih lanjut, “paparnya.
AKBP Fery juga menyinggung selama penyekatan sampai tanggal 21 mei, ditemukan 4 orang positif warga luar KLU jika kita tidak antensi maka kita tidak tau mereka yang masuk ke KLU positif atau nggak, sedangkan Virus ini cepat menularnya, imbau Fery
Lebih lanjut, Kegiatan pembatasan/penyekatan merupakan upaya pencegahan/deteksi dini untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus corona dari warga/masyarakat dari luar KLU akan di perketat lagi.
Kita berharap masyarakat yang luar KLU supaya menunda dulu niatnya untuk berkunjung ke KLU, Karena KLU dalam Zona Orange, “tutupnya.
( SS.ibn )