19.6 C
Lombok
Senin, April 28, 2025

Buy now

Satreskrim PolresBima Kota Tangkap 2 Orang Pelaku Tindak Pindana Curat.

Kota Bima, NTB – Suara Selaparang– Tim opsnal Sektor Wera Polres Bima Kota  berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kalajena, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima pada  Kamis (20/5) dengan pelaku berjumlah 5 Orang dan 2 orang pelaku berhasil ditangkap sementara  3 orang pelaku melarikan diri saat ditangkap sampai beriya ini dimuat ketiganya masih di alam penhejaran  polisi.

sementara keDua pelaku yang berhasil ditangkap yakni AW (21) merupakam warga Dusun Tolomila Desa Pqi  sedangkan AY (18) adalah warga Dusun Nanganae Desa Kalajena Kecamatan Wera.

Kapolres Bima Kota melalui  Kasi  Humas Iptu Jufrin  mengatakan bahwa  para pelaku mencuri uang dan surat-surat berharga milik korban Fatmah (39) beralamat di Dusun Tengge Desa Kalajena yang terjadi pada Kamis (20/5) dini hari.

Dalam menjalankan aksinya  Para pelaku rumah korban dengan mencungkil jendela, saat korban dan keluarganya tengah tertidur.

Saat kejadian  korban sedang tidur di kamar berdua dengan adiknya kemudian  Para Pelaku masuk dalam rumah setelah merusak jendela di ruang tamu Setelah itu para pelaku mengacak-acak isi lemari dan mengambil dua tas korban,”ungkap Juprin pada keteragan pers (22/5/21) 

Di dalam tas milik korban berisi uang Rp8 juta, perhiasan emas seberat 6 gram, BPKB mobil dan BPKB motor. Selain itu, beberapa lembar surat emas, ATM BRI, KTP dan 2 buah dompet , atas kejafian tetsebut korbam mengalami  sebesar lebih kutang kerugian yg dialami korban sebesar Rp15 juta.

saat beraksi para  pelaku  sempat dipergoki oleh korban  dan oleh korbam diteriakin  maling sehingga  pelaku langsung melarikan diri dengan membawa 2 tas milik korban.

Atas kejadian tersebut korban merasa di rugikam ahirnya melapor ke  Kapolsek Wera selanjutnya kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Piket SPK 1 melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil olah TKP, ditemukan 2 pasang sandal yang tertinggal di sekitar rumah korban.

Dari sandal yang tertinggal di TKP tersebutlah ditemukan petunjuk bahwa yang diduga pelaku adalah  AW dan AY. Kemudian anggota Polsek Wera mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Dusun Nanganae Desa Kalajena,” ungkap Kasi Humas Iptu jufrin . (22/5)

Kemudian  Tim opsnal  langsung ke lokasi dan menangkap terhadap AW dan AY , Dari hasil interogasi awal  dua pelaku mengakui perbuatannya bahwa mereka berlima yang melakukan pencurian di dalam rumah Korban sementara Tiga pelaku lainnya yakni HR dan UK  serta AS masih jadi buruan petugas.

Atas perbuatanya kedua tersangka  berikut barang buktinya diamankan di poltes  Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut , sementra ketuga rekanya masih dalam pengejaran petus.

( SS- ibn )

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles