LOMBOK TIMUR, Suara selaparang– Oknum anggota Satpol PP (SAP) pelaku pemukulan terhadap wartawan Indside Lombok, akhirnya meminta maaf. Dihadapan Sekda Lombok Timur dan sejumlah wartawan yang hadir, SAP menyampaikan permohonan maafnya, Rabu (05/05).
Ia mengaku menyesali sikap emosionalnya yang berujung pada pelaporan oleh korban. Adapun tindak kekerasan terjadi saat Deni ditegur karena lupa mengenakan maskernya.
Namun atas perbuatannya tersebut pemerintah daerah telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu bulan. Serta insentif juga tidak bayarkan selama masa skorsing.
“Skorsing sudah mulai kami berlakukan sejak tanggal 04 kemarin. Haknya juga kami cabut selama skorsing. Artinya, yang bersangkutan tidak menerima insentif,” tegas Sekda Lotim, M. Juaini Taofik.
Sementara itu, Deni Zarwandi, wartawan Inside Lombok yang menjadi korban kekerasan juga menyatakan dirinya telah memaafkan pelaku.
“Hati kecil saya sudah memaafkan pelaku. Tapi saya butuh kejelasan saja soal sanksinya. Agar ada efek jera,” ucap Deni.
Pemberian maaf oleh Deni kepada SAP tak terlepas dari peran orangtuanya yang menasehati agar tidak memenjarakan pelaku, ataupun membuatnya dipecat dari pekerjaan. Terlebih, manajemen Inside Lombok mendukung penuh langkah apapun yang diambilnya agar permasalahan ini tidak mengganggu kinerjanya sebagai jurnalis.
“Permintaan dari orangtua saya agar tidak sampai memenjarakan atau dipecatnya oknum tersebut. Tentu itu menjadi catatan penting bagi saya atas nasihat orang tua saya,” terangnya.
Setelah mencapai kesepakatan perdamaian, ia ditemani beberapa wartawan langsung mendatangi Mapolres Lombok Timur untuk mencabut laporannya.