LOMBOK TIMUR, Suara selaparang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur telah menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Senin (03/05/2021). Kegiatan ini berdasarkan ketentuan surat KPU RI Nomer: 366/PL.02-SD/1/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal perubahan surat Ketua KPU RI Nomer: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 04 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021.
Sebelumnya, pemutakhiran data dilakukan melalui rapat pleno. Namun dengan terbitnya surat ini, pemutakhiran dilakukan setiap bulan melalui rapat koordinasi.
“Penekanan dalam surat 366, rekapitulasi dilaksanakan setiap bulan dengan catatan KPU menyampaikan hasilnya kepada Parpol, Bawaslu, dan Disdukcapil,” terang Ketua KPU Lotim, Dr. M. Junaidi, Selasa (04/05).
Selain itu hasil tersebut diumumkan melalui papan pengumuman, media sosial dan siaran pers.
Dengan metode rekapitulasi ini, perubahan data pemilih akan lebih statis. Bisa saja terjadi kenaikan ataupun penurunan angka secara signifikan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor
“Angka yang ditetapkan pada bulan
April, maka bisa jadi bulan Mei akan berubah,” kata dia.
Namun diyakini, meskipun perubahan data bergerak statis, namun diyakini akan lebih efektif dibandingkan dengan metode rapat pleno seperti sebelumnya.
Dari hasil rapat rekapitulasi diketahui jumlah DPB Lombok Timur pada bulan April sebanyak 936.500 pemilih. Mengalami peningkatan sebanyak 30.406 dibandingkan DPT saat pelaksanaan Pilkada 2019 lalu.
“Pemilih laki-laki berjumlah 451.289 dan pemilih perempuan berjumlah 485.211,” rincinya.