LOMBOK TIMUR, Suara Selaparang– Adanya Laporan dari masyarakat terkait peredaran Gelap Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan di rumah warga berinisial TSI (29) warga Timba Urip, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, sekitar pukul 17.00 wita, Senin (17/05)
Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 1 poket keristal bening di duga sabu, 1 bendel klip kosong, 1 buah bong, 3 buah hp serta 5 orang teman terduga pelaku.
Kasat Resnarkoba IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, laporan yang diterima dari masyarakat bahwa rumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Berdasarkan laporan masyarakat kemudian saya perintahkan Unit 2 Resnarkoba melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah TSI,“ katanya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polres Lombok Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan interogasi terduga pelaku dan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. Selain itu, kami akan tes urine terduga pelaku dan memeriksa saksi-saksi,“ tegasnya.