Lombok Timur | Suara Selaparang – Salah seorang yang diduga pencuri telepon genggam (HP) berinisial SH di Dusun Bile Kembar, Desa Suela, Kecamatan Suela, Lotim, ditangkap Tim Puma Polres Lotim setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Suela.
Diketahui identitas terduga pelaku berinisial SH (29 tahun) alamat Dusun Tongtong Suit, Desa Bagik Papan, Kecamatan Pringgabaya, Lotim.
Pada Senin 21 Juni 2021 sekitar pukul 20.00 wita, terduga pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, di mana terduga pelaku berhasil diciduk di daerah tempat tinggalnya.
Kepala Seksi Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharudin membenarkan kejadian tersebut, di mana terduga pelaku melancarkan aksinya ketika korban Sri Handayani (21 tahun) alamat Dusun Bile Kembar, Desa Suela, sedang menyelenggarakan hajatan di rumahnya.
Saat korban sedang beristirahat di teras rumah bersama dengan beberapa orang, korban kemudian menyimpan telepon genggam dibawah bantal tidurnya. Ketika korban dan beberapa orang lainnya sudah terlelap, terduga pelaku kemudian mendatangi korban bersama tiga orang temannya. Namun dua orang temannya bertugas mengawasi daerah sekitar, dan terduga pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil telepon genggam yang disimpan di bawah bantal.
“Pada saat korban terbangun sekitar pukul 04.00 wita untuk menyiapkan alat hajatan, korban berusaha mencari HP miliknya, namun tidak ditemukan dan melaporkannya ke Polsek Suela,” jelas Lalu Jaharudin.
Kemudian dua terduga pelaku lainnya sedang dalam pengembangan oleh Kepolisian, serta kedua identitas terduga pelaku lainnya sudah diketahui. Sedangkan SH sebagai terduga pelaku utama saat ini diamankan di Polres Lotim.