19.7 C
Lombok
Minggu, Februari 9, 2025

Buy now

Sinergitas Polres Lotara Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Melaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Cipta KLU Bebas Covid-19.

Lombok Utara | suaraselaparang.co.id – Untuk Masipkan Situasi yang aman dan bebas dari pandemi Covid-19, Polres Lotara gelar Operasi Yustisi bersama Satgas percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara (Lotara).

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban masyarakat yang tidak  mematuhui Protokol Covid-19, serta dalam rangka penegakan Perda Prov. NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular serta Perbup Lombok Utara nomor 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 dilaksanakan di depan Kantor Camat Gangga Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara yaitu pada Senin 28/06/2021.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H., menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Petugas akan memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial.

Dalam kegiatan tersebut Tim Satgas percepatan penanganan Covid-19 menemukan pelanggar sejumlah 7 orang.

Kepada pelanggar tersebut diberikan sanksi denda administrasi 3 orang (Rp. 300.000,-) dan sanksi sosial ditemukan 4 orang.

Pelanggar berasal dari masyarakat umum. Masyarakat yang terjaring langsung di Swab Rapid Antigen sejumlah 17 orang dan semuanya dinyatakan negatif.

Hal tersebut dilakukan bagi seluruh warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Lanjut Kapolres, kendati demikian kepada masyarakat  agar patuh dan taat dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah dalam rangka cegah dan lawan lajunya penularan Virus Corona, untuk wujudkan KLU bebas dan aman dari pandemi.

Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran untuk selalu mengedepankan dan menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun berada.

“Agar terlaksana dan tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara,” tutupnya Kapolres.

SS-MH

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles