Lombok Timur | suaraselaparang.co.id – Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencopetan dan penadahnya dengan TKP di wilayah Jurusan Sakra-Keruak belum lama ini. Pelaku ditangkap di wilayah Lombok Tengah, Rabu dinihari (30/6) sekitar pukul 04.30 wita, tanpa perlawanan. Pelaku SH (30) warga Sengkerang ditangkap bersama penadah PM (22) warga Landah kecamatan Praya Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kepolisian, kejadian ini berawal dari korban yang hendak pulang ke rumahnya dari arah jurusan Sakra-Keruak menggunakan sepeda motor bersama anaknya. Ditengah perjalanan korban dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menarik paksa ‎tas slempang yang digunakan korban hingga putus dan menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur telepon genggam milik korban. Korban sempat berteriak minta tolong kepada warga sekitarnya sebelum kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sakra.
Dari laporan korban petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, sehingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Lombok Tengah, termasuk penadah dengan barang bukti telepon genggam hasil kejahatannya. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Fajri saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap dua orang pelaku dan penadah kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Sakra di wilayah Loteng tanpa perlawanan.
“Pelaku dan penadah kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lotim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.