Tersangka Penganiayaan Security Tambak Udang Ditahan Polisi.

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar | suaraselaparang.co.id – Penanganan kasus penganiayaan M. Tahir security sebuah tambak di Lunyuk terus berlanjut. Saat ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP. Akmal Novian Reza, S.I.K., yang dikonfirmasi sabtu (14/8/21) membenarkan hal tersebut.

Dikatakan dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial TM Yang bersangkutan juga sudah ditahan. 

Akmal mengungkapkan, penahanan dilakukan sejak sepekan lalu, adapun peran TM dalam kasus ini diduga sebagai orang yang menebas korban M. Tahir.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Barat Gelar Rakor Dilkumjakpol Guna Penegakan Hukum Berkeadilan

 “Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” ujarnya. 

Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi Senin (26/7/21) malam lalu. Saat itu, M. Tahir yang merupakan security sebuah tambak di Dusun Liang Bage Desa Emang Lestari dikeroyok sekelompok orang yang hendak meminta udang. 

Pengeroyokan ini dilakukan, karena sekelompok orang itu tidak diberikan udang, sebab saat itu belum tiba masa Panen. Akibat pengeroyokan itu ahirnya menderita luka tebas di kepala dan tangannya.

Baca Juga :  Polres Karangasem Tetapkan 22 Tersangka Pemalsu Dokumen Vaksinasi.

Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian ini, sempat melakukan sweeping di perbatasan Desa Emang Lestari. Hal ini dilakukan agar para pelaku tidak kabur. Namun Polisi terlebih dahulu mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait kasus tersebut. 

SS-MH

Berita Terkait

Tok! Zainul Muttaqin Menang Gugatan terhadap KPU RI di PTUN Jakarta
Menang Gugatan di PTUN, Inilah Sosok Penasehat Hukum Zainul Muttaqin
Jamin Ketenangan Dalam Menjalankan Tugas, Pemda Lombok Timur dan Kejari Teken MoU
Kuasa Hukum Zainul Muttaqin Tuding KPU RI Tak Menghargai Proses Peradilan
Tersulut Api Cemburu Motif S Habisi Nyawa Perempuan 41 Tahun Asal Pringgabaya
Penggerebekan Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah, 25 Orang Diamankan
MNA Pelaku Pembunuhan Terhadap Istri di Lotim Dituntut Hukum Mati
Korupsi Penyaluran KUR Cabai, Kejari Lotim Tetapkan Dua Orang Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:35 WIB

Tok! Zainul Muttaqin Menang Gugatan terhadap KPU RI di PTUN Jakarta

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:23 WIB

Menang Gugatan di PTUN, Inilah Sosok Penasehat Hukum Zainul Muttaqin

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:22 WIB

Jamin Ketenangan Dalam Menjalankan Tugas, Pemda Lombok Timur dan Kejari Teken MoU

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Kuasa Hukum Zainul Muttaqin Tuding KPU RI Tak Menghargai Proses Peradilan

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:32 WIB

Tersulut Api Cemburu Motif S Habisi Nyawa Perempuan 41 Tahun Asal Pringgabaya

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB