![]() |
| Ketua PGK NTB, Hendrawan Saputra, SH. |
Suaraselaparang.Com, Lombok Timur – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Nusa Tenggara Barat (PGK NTB) mempertayakan penangguhan para tersangka kasus dugaan BBM ilegal di dermaga Labuan Haji.
Sebelumnya diberitakan, Polda NTB melalui Kabid Humas menyatakan bahwa para tersangka ditangguhkan atas dasar pada saat ini cuaca buruk dan kapal harus safety.
Menurut Ketua PGK NTB, Hendrawan Saputra, SH., alasan penangguhan penahanan tersangka tersebut tidak rasional atau tidak masuk akal.
“Saya melihat alasan penangguhan para tersangka dugaan kasus BBM ilegal ini sangat janggal dan tidak masuk akal, apalagi dengan alasan karena faktor cuaca buruk dan kapal harus safety. Mungkin Kabid Humas tidak pernah terjun ke lokasi sehingga tidak mengetahui letak posisi kapal tersebut,” tegasnya.
Menurut Hendrawan Saputra, aktivis yang getol menyuarakan masalah kasus BBM ilegal ini, sangat menyayangkan statement dari Kabid Humas dengan alasan tersebut.
Pasalnya, kapal tersebut berada pada posisi yang aman dan tidak akan di sentuh oleh badai atau dampak gelombang air yang besar.
“Kita sangat menyangkan alasan Polda NTB dalam menangguhkan para tersangka kasus BBM ilegal ini, padahal kapal tersebut sudah berada pada titik aman. Posisi kapal tersebut ada di dermaga labuh, bukan di tengah laut. Hal ini membuat kami kurang percaya akan penegakan hukum yang saat ini dilakukan terkait mengenai kasus BBM ilegal ini. Jadi kami juga berharap semoga Mabes Polri bisa mengambil alih kasus ini dari Polda NTB,” tutupnya.



