Kosmetik Ilegal Diduga Marak Beredar, Konsumen Mengadu ke BBPOM Mataram

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kosmetik

Suaraselaparang.Com – Mataram. Maraknya peredaran kosmetik di NTB, berbanding lurus dengan kebutuhan dan permintaan pasar. 

Namun, hal itu diduga tidak berbanding lurus dengan pengawasan oleh pihak terkait. 

Seperti yang dialami oleh AB, salah seorang konsumen, ia harus mendatangi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram. 

Pasalnya, produk kosmetik yang ia beli dari salah distributor, RNC W Beauty ia terima dalam keadaan sudah rusak dan tidak layak edar, padahal di kemasan produk tertera diproduksi tahun 2022 dan masa kadaluarsanya pada tahun 2024.

“Saya terpaksa mengadukan produk ini ke BBPOM karena produk yang saya beli dalam keadaan rusak dan berjamur, padahal kadaluarsanya di tahun 2024,” katanya, Senin 28 November 2022.

Baca Juga :  Ini Pesan Danyonif 742/SWY Pada Acara Sertijab Wadanyon 742.

Saat mendatangi Kantor BBPOM Mataram untuk membuat aduan, AB membawa beberapa contoh produk dari RNC W Beauty dan lagsung diserahkan ke bagian pengaduan. 

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata salah satu produk yang diserahkan oleh AB, jenis lotion dengan netto (berat/takaran, red) 250 gram diketahui tidak teregistrasi di BBPOM Mataram. 

“Mereknya sudah masuk resgistrasi. Tapi untuk yang 250 gram ini belum masuk register. Karena yang teregister hanya netto 50, 100, 200 dan 500 gram,” terang salah seorang staf bagian pengaduan BBPOM.

Disebutkan juga, untuk kasus serupa berdasarkan data base yang ada di BBPOM Mataram, telah ada aduan dari masyarakat untuk produk yang sama pada beberapa waktu lalu. 

Baca Juga :  Apel Kaposkamling, Bupati Sukiman Tekankan Soliditas Empat Pilar.

“Untuk produk dari produsen yang bapak adukan ini juga sudah ada aduan yang masuk beberapa waktu lalu. Tapi kita rahasiakan siapapun yang mengadukan sesuai SOP BBPOM,” katanya. 

Sementara itu Kepala BBPOM Mataram, I Gusti Ayu Adhi Prayitni dikonfirmasi terpisah melalui pesan Whatsapp terkait hal itu menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tentang produk yang diadukan itu.

“Siang, saya cek kembali terkait produk ini, nanti kami info,” jawabnya ringkas.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL
Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya
ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi
Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi
Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat
BPN Lombok Timur Dukung Penuh Inventarisasi Gili
Musim Panen Tiba, Wakil Ketua DPRD Lotim Tekankan Pemerintah Agar Menjamin Harga Tembakau Petani
Ratusan Masyarakat di Lotim Ikuti Workshop Basarnas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Bupati Iron Kembali Gairahkan PT Energi Selaparang dengan Melaunching AMDK ASEL

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:14 WIB

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:40 WIB

ATR/BPN Lotim Siap Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Sosialisasi Anti Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Memprihatinkan, Dikbud Lombok Timur Tak Kunjung Keluar Dari Pusaran Korupsi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Direktur WBS Kosmetik Sampaikan Permintaan Maaf Mendalam Kepada Semua Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi. (Dok. Ragil)

BERITA UTAMA

Dinas Pertanian Lotim Jamin Tembakau Petani Terserap Sepenuhnya

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:14 WIB