Selong, Suara Selaparang – Seluruh jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melaksanakan apel bulan Juli 2023 yang di pimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Timur, M. Zaidar Rahman yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur pada Senin Pagi, (17/07/2023).
Dalam amanatnya, inspektur upacara menyampaikan beberapa pelaporan terkait kegiatan dari BAPPEDA, BPKAD dan BAPENDA, dan memasuki tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lombok Timur periode 2018-2023,
“Realisasi cakupan indikator kinerja utama dalam RPJMD tersebut terdapat 4 indikator yang melampaui target di antaranya: Laju pertumbuhan ekonomi, indeks ketentraman dan ketertiban, indeks resiko bencana dan peningkatan status desa mandiri,” ungkap Zaidar Rahman.
Ia juga menyebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lombok Timur tahun 2024 telah mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Provinsi NTB.
Dengan tema “optimalisasi pelayanan publik serta lingkungan berkualitas menuju transformasi ekonomi yang inklusif” dengan 4 prioritas daerah.
Data pelaksanaan kegiatan swakelola, atau data kegiatan dana penunjang melalui aplikasi OMSPAN paling lambat 21 juli 2023.
Di hadapan ASN Lombok Timur yang mengikuti apel rutin tersebut, di sampaikan pula realisasi PAD sampai awal Juli sebesar 29,47%.
Di sebutnya sejumlah permasalahan pokok yang di hadapi antara lain belum tersedianya data base potensi pajak daerah yang riil sebagai rujukan penetapan target pajak daerah.
Dan masih lemahnya sistem pendataan, termasuk kendala pemungutan dan penagihan.
Upaya Bappenda Lombok Timur
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemda Lombok Timur melalui Bappenda melaksanakan berbagai upaya, di antaranya:
Melaksanakan langkah-langkah inovatif dengan melakukan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak secara online dengan membangun beberapa aplikasi, seperti aplikasi Periri (Periksa Mandiri), SIAGA MBLB (Sistem Penjagaan Pajak MBLB), Data Base Pajak daerah, Data base tunggakan pajak daerah, serta, menyiapkan beberapa alternative pembayaran secara digital untuk mengurangi pembayaran tunai yang beresiko terjadinya kecurangan.
Mengatasi hal itu sejumlah langkah telah di tempuh.
Seperti membentuk Tim Siaga Harmonisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Yang beranggotakan unsur Polri, TNI, dan lintas OPD, juga keberadaan Tim Koordinasi Penanganan Pajak Daerah yang melibatkan kejaksaan negeri.
ASN Lotim di harapkan berpartisipasi aktif dan mengambil tindakan nyata dalam upaya optimalisasi PAD, seperti melakukan pembayaan PBB tepat waktu.
Di ingatkan batas waktu pembayaran PBB adalah tanggal 31 agustus 2023.
Selain di ikuti pimpinan OPD, Sekda Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik juga tampak mengikuti apel tersebut.
Ikuti kami di Google News









